Anies Sebut Pergub Penggusuran Warisan Ahok Segera Dicabut, Warga: Kami Enggak Bisa Langsung Senang
Oleh karena itu, ia masih menagih komitmen Gubernur Anies Baswedan untuk mencabut Pergub tersebut.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 yang diterbitkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok segera dicabut.
Adapun Pergub Nomor 207 Tahun 2016 itu berisi tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.
Baca juga: DPRD Panggil Dinkes DKI Buntut Polemik Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta
Orang nomor satu di DKI Jakarta ini pun menyebut, proses pencabutan Pergub penggusuran itu kini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami sedang dalam proses pencabutan, tinggal menunggu dari kementerian. Karena kalau sekarang membuat Pergub baru harus ada persetujuan atau harmonisasi dari pemerintah," ucapnya, Kamis (25/8/2022).
Sebagai informasi, Pergub 207/2016 itu dahulu kerap dijadikan landasan hukum bagi Gubernur Ahok untuk melakukan penggusuran paksa.
Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Kelompok Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) sempat menggeruduk Balai Kota untuk meminta Anies segera mencabut Pergub tersebut sebelum lengser pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Pasalnya, mereka khawatir Pergub itu kembali dijadikan landasan hukum bagi pemimpin selanjutnya untuk melakukan penggusuran paksa.
Sambil menunggu restu pemerintah pusat, Pemprov DKI pun kini tengah menyusun aturan baru untuk menggantikan Pergub penggusuran warisan Ahok itu.
"Jadi Pergub pencabutan sudah dibuat ya, sudah proses. Jadi kami sudah menyiapkan, begitu selesai keluar nomornya, tinggal proses saja," ujarnya.
Anies Baswedan: Penggusuran Era Ahok Tinggal Sejarah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa kali menyinggung aksi penggusuran yang kerap dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok semasa menjabat sebagai orang nomor satu di ibu kota.
Hal ini diungkapkan Gubernur Anies saat meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Jakarta Timur.
Adapun kampung susun itu dibangun bagi eks warga Bukit Duri, Jakarta Selatan yang jadi korban penggusuran di era Ahok pada 2016 silam.
Gubernur Anies Baswedan pun memastikan, era kelam di mana Pemprov DKI kerap melakukan penggusuran paksa kini sudah berakhir.
"Itu sudah jadi sejarah, kita ambil hikmahnya," ucap Anies dalam sambutannya, Kamis (25/8/2022).