Transjakarta Perpanjang Jam Operasional Layanan Rute Cibubur - BKN: Simak di Sini Waktunya
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional hingga waktu layanan pada rute Cibubur - BKN (7C).
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam
operasional hingga waktu layanan pada rute Cibubur - BKN (7C).
Kebijakan ini pun bakal efektif berlaku mulai Sabtu (27/8/2022) besok, dengan waktu mulai pukul 05.00 - 22.00 WIB dari sebelumnya yang hanya beroperasi di jam sibuk (peak hour).
"Ini salah salah satu bentuk komitmen kami untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada
seluruh masyarakat," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor dalam ketetangan tertulis, Jumat (26/8/2022).
Untuk menikmati layanan ini, pelanggan tetap diwajibkan untuk melakukan proses tap in dan tap out, baik melalui alat Tap on Bus (TOB) maupun gate yang tersedia di halte dengan tarif reguler Rp. 3.500.
"Ayo naik Transjakarta, sebagai moda transportasi sehari-hari. Selalu patuhi aturan yang ada demi
keamanan dan kenyamanan bersama, tandasnya.