Cerita Kriminal

Dukun Palsu Tega Suruh Ibu di Pekalongan Berhubungan Badan dengan Anak Sendiri, Begini Nasibnya Kini

Kasus dukun palsu yang menipu pasiennya terjadi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dilaporkan yang berpura-pura menjadi dukun adalah pria bernama A

Tribunnews
Afrizal (29), tersangka dukun palsu yang tipu janda di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Pelaku suruh pasien untuk melakukan ritual hubungan inses dan potong bagian tubuh. 

"Anaknya kita dampingi karena sekarang di pondok pesantren, sementara ibunya juga kita dampingi dan kondisinya sudah membaik," ucap Cicih.

Pengakuan pelaku

Afrizal di hadapan polisi mengakui segala perbuatannya.

Ia berdalih melakukan penipuan kepada korban karena himpitan ekonomi.

Afrizal sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan.

"Saya menipu bisa menerawang ibu itu agar tidak selingkuh. Karena dulu mengaku telah selingkuh hingga saya suruh memotong puting payudara dan klirotisnya," ucap dia.

Afrizal (29), dukun gadungan yang tipu janda di Pekalongan saat diamankan polisi bersama barang bukti kasus.
Afrizal sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada korban lainnya.

Untuk tersangka dijerat pasal UU RI no 12 tahun 2022, tindak pidana seksual dan juga sehubungan dg UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE atau transaksi elektronik.

Dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dukun Palsu Tipu Janda di Pekalongan: Suruh Lakukan Ritual Hubungan Inses dan Potong Bagian Tubuh.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved