Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Beberapa Jam Lagi Akan Bertemu dengan Ferdy Sambo, Bharada E Diharapkan Tak Terlibat Kontak Mata
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar tersangka pembunuhan kliennya, Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuat Maruf, diborgol
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar tersangka pembunuhan kliennya, Ferdy Sambo, Bripka RR, dan Kuat Maruf, diborgol saat rekonstruksi besok.
Sekedar informasi Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekontruksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa (30/8/2022) di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
TONTON JUGA
Baca juga: Ferdy Sambo Berbaju Tahanan ke TKP Kasus Brigadir J, Ancaman Hukuman Mati Bisa Lepas Karena Putri?
Menurut Martin tujuan tangan Ferdy Sambo dan tersangka lain diborgol untuk menciptakan suasana yang aman bagi Bharada E.
“Tersangka yang lain (selain Bharada E) wajib diborgol, supaya ada perasaan aman bagi Bharada E untuk tidak adanya serangan-serangan yang bersifat secara spontan,” kata Martin dilansir dari Youtube tvOneNews, Senin, (29/8/2022).
Tak cuma itu, Martin juga mewanti-wanti agar tak adanya kontak mata antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
Apakah kontak mata tersebut bisa membahayakan Bharada E sekalu justice collaborator?

Baca juga: Ketakutan Masa Lalu dan Perilaku Tak Biasa Ferdy Sambo Diulas Ahli, Terlampiaskan ke Brigadir J?
Martin menilai apabila ada kontak mata dengan Ferdy Sambo, dikhawatirkan psikologis Bharada E bisa terganggu.
“Seperti tatapan mata, gestur, nah ini yang harus diantisipasi," ucap Martin.
"Sehingga ketika terjadi kontak mata atau gestur, sebaiknya langsung diblokade saja, diarahkan ke tempat lain,"
"Jangan sampai ada minimal 10 detik pandang-padangan, karena itu bisa memengaruhi psikologi,” imbuhnya.

Baca juga: Bakal Ketemu Langsung dengan Ferdy Sambo di Lokasi Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Ketakutan?
Ferdy Sambo Bakal Pakai Baju Tahanan
Ferdy Sambo dan para tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dipastikan memakai baju tahanan saat rekonstruksi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) besok.
Penegasan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Nantinya, hanya ada empat tersangka yang bakal memakai baju tahanan.
Baca juga: Kondisi Rumah Dinas Ferdy Sambo Jelang Rekonstruksi, Mobil Dinas Polri Terparkir di Depan Pos Satpam
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Adapun keempat tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripa Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Menurut Andi, tersangka Putri Candrawathi tidak memakai baju tahanan lantaran masih belum diproses penahanan oleh penyidik Polri.
"Tersangka PC bukan tahanan," pungkasnya.

Baca juga: Terkuak Alasan Nyali Bharada E Tak Ciut Besok Ketemu Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Angkat Jempol
Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekontruksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) pekan depan.
Terkait itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji jika rekontruksi akan dilakukan secara transparan.
"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).
Baca juga: Lewat Brigadir J, Rosti Simanjuntak Kerap Titip Salam ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri ini enggan merinci terkait proses rekontruksi yang akan menghadirkan lima tersangka karena sudah masuk teknis penyidikan.
"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," jelasnya.