Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Tanpa Ngobrol dengan Suami, Rosti Simanjuntak Khusyuk Lihat Ferdy Sambo Muncul di Televisi
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak tidak mengobrol dengan sang suami saat menonton rekonstruksi kasus pembunuhan anaknya, Selasa (30/8/2022).
TRIBUNJAKARTA.COM - Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak terlihat tidak mengobrol dengan sang suami saat menonton rekonstruksi kasus pembunuhan anaknya, Selasa (30/8/2022).
Ayahanda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat menemani sang istri menyaksikan reka adegan yang berlangsung di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Rosti tampak khusyuk menyaksikan siaran langsung yang ditayangkan televisi.
Rosti yang mengenakan kaos serta sarung sempat merebahkan badannya ke lantai rumah yang telah dilapisi karpet.
Sedangkan kipas angin dinyalakan di ruangan rumahnyayang terletak di kawasan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Baca juga: Nyender Tembok,Ekspresi Ibunda Brigadir J Lihat Bharada E Bawa Pistol Usai Ngobrol Bareng Bripka RR
Ia pun terlihat sesekali menyenderkan kepalanya ke tembok.
Kemudian tangan Rosti ditaruh ke dagu untuk menopang wajahnya.
Rosti terlihat serius menyaksikan rekonstruksi ulang tersebut dari televisi 14 inch.

Sesekali, Rosti Simanjuntak juga terlihat menutup kedua kuping dengan tangan.
Sempat Ada Pemadaman Listrik

Samuel mengungkapkan keluarganya sempat menonton proses reka ulang tersebut dari kanal Youtube.
Pasalnya, Samuel dan keluarga tak bisa menyaksikannya melalui tayangan televisi karena adanya pemadaman listrik.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Selesai, 74 Adegan Diperagakan di 2 TKP Selama 7 Jam Lebih
Selain itu, Samuel juga sempat melarang istrinya menyaksikan tayangan reka ulang.
Ia meminta Rosti Simanjuntak tetap berada di kamar agar tidak terguncang mengingat anak tercintanya, Brigadir J.
"Terkait dengan rekonstruksi yang mulai pagi tadi jam 8 ya kita menyaksikannya hanya sepotong-sepotong saja dikarenakan suatu hal di Sungai Bahar, sehingga kita tidak bisa menyaksikan secara mendetail apa yang dilakukan di dalam rekonstruksi itu," jelasnya, Selasa (30/8/2022).

Oleh karena hal tersebut dirinya tidak dapat menerima informasi secara jelas terkait dengan rekonstruksi.
Ditambah kuasa hukum keluarga tak diperbolehkan untuk menyaksikan secara langsung proses rekonstruksi sehingga dirinya juga tak mendapat informasi dari kuasa hukum.
"Jadi ya kita hanya menunggu aja ini, dari adegan-adegan yang sepotong-sepotong kita sabar menunggu hasilnya," ujarnya.
Baca juga: Beda Keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E Terkait Tembak Brigadir J, Bagaimana Tanggapan Polri?
Selain itu ia juga tak dapat menilai proses rekonstruksi ini karena suara atau audio tak dapat didengarkan.
"Suaranya juga tidak ada bagaimana kita mau menilainya," ucapnya.
Samuel pun ikut merasakan kekecewaan yang dialami kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak dan tim karena tidak diperbolehkan melihat secara langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Ia mengatakan kekecewaan pasti dirasakan oleh pengacara karena mereka sebagai perwakilan keluarga untuk ikut mengawal proses rekonstruksi tersebut
"Ya terutama pihak pengacara kita ya sangat kecewalah sebagai utusan kita di sana," ucapnya, Selasa (30/8/2022).
Namun ia tidak mengetahui aturan pastinya seperti apa, apakah hal tersebut memang sudah sesuai dengan SOP atau tidak.
"Itu saya belumt tau bagaimana sebenarnya peraturannya," ujarnya.
Rekonstruksi Rampung Digelar

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, rampung digelar pada sore hari ini, Selasa (30/8/2022).
Sebanyak 74 reka adegan terkait peristiwa pembunuhan tersebut, dilakukan selama 7 jam lebih di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) asli dan satu TKP pengganti.
"Dua TKP asli dan satu TKP pengganti yaitu di Magelang. (Peristiwa) Di Magelang juga sudah kita mainkan dari jam 10.00 WIB dengan melibatkan empat tersangka, kemudian ada beberapa saksi terkait peristiwa di Magelang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Masih Ditakuti, Penyidik Bareskrim Panggil Jenderal Saat Adegan Pistol Jatuh
Reka adegan tersebut, berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir kisaran pukul 17.30 WIB.
Dedi menjelaskan, sebanyak 36 reka adegan diperagakan oleh para tersangka dan saksi terkait di TKP pertama yaitu di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III Jakarta Selatan.
Sementara di TKP Duren Tiga atau rumah Dinas Ferdy Sambo, sebanyak 27 adegan diperagakan oleh para tersangka dan juga saksi.
Selain menghadirkan lima tersangka, tim penyidik juga mendatangkan beberapa pihak eksternal dalam proses rekonstruksi tersebut.
"Demikian juga untuk pelaksanaan rekonstruksi ini tetap yang sesuai dengan Pak Kapolri (arahkan) agar transparan, dan menghadirkan para pihak,"
"Dari pihak eksternal ada dari pengacara para tersangka, juga hadir kemudian dari komisioner Komnas HAM telah mengikuti secara runtut dari TKP pertama, kedua dan TKP ketiga. Juga dari Kompolnas yang mengikuti, juga dari LPSK yang juga melakukan pendampingan terhadap Bharada E dari mulai TKP satu, dua dan TKP yang ketiga," tuturnya.
Artikel ini disarikan dari artikel TribunJambi berjudul Ayah Brigadir Yosua Tak Bisa Saksikan Seluruh Rekonstruksi Pembunuhan Putranya Gegara Listrik dan Kuasa Hukum Dilarang Melihat Rekonstruksi, Keluarga Brigadir Yosua Kecewa