Ungkap Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Ketua DPRD Terima Usulan Pembentukan Pansus Kepegawaian
Namun, dijelaskannya pembentukan Pansus Kepegawaian ini bermaksud untuk membongkar isu praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebut pihaknya telah menerima usulan pembentukan panitia khusus atau Pansus Kepegawaian dari beberapa fraksi.
"Ya itu ada itu tadi di coffee morning, saya sebutkan di situ memang ada usulan dari beberapa fraksi untuk mengadakan pansus," ujar PRasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Sayangnya, pimpinan DPRD dari PDIP ini enggan membeberkan lebih jauh tentang pembentukan Pansus Kepegawaian tersebut.
Namun, dijelaskannya pembentukan Pansus Kepegawaian ini bermaksud untuk membongkar isu praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Ya bukan masalah contohnya. Nanti di Bamus ketahuan, di Pansus nanti ketahuan (adanya jual beli jabatan)," lanjutnya.
Baca juga: BKD Bantah Ada Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, PDIP Enteng: Kayak Kentut, Mana Ada yang Mau Ngaku
Sebelumnya, rencana pengajuan pembentukan Pansus Kepegawaian ke pimpinan DPRD DKI Jakarta disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Mujiyono.
"Kan saat rapat waktu itu, keluar rekomendasi dari Komisi A untuk membentuk pansus kepegawaian. Nah, setelah ini, minggu depan saya ajuin ke pimpinan dewan. Prosesnya sekitar 2 minggu lagi lah," katanya kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).
Sebagai informasi, usulan pansus kepegawaian ini turut bertujuan untuk mengusut praktik jual beli di lingkungan Pemprov DKI Jakarta seperti yang diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Komisi A telah menyetujui usulan tersebut agar persoalan perkara jual beli jabatan kian terang menderang dan bisa dibuktikan apakah benar atau tidak.
"Ya tergantung pimpinan (soal jadi tidaknya kehadiran pansus kepegawaian), kan setelah pengajuan, pimpinan menggelar rapimgab (rapat pimpinan gabungan). /alu tiap fraksi mengajukan anggotanya. Seelah itu, penjadwalan rapat paripurna pembentukan pansus di-bamuskan, baru pansus bekerja sampai mengeluarkan rekomendasi," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta usulkan pembentukan panitia khusus (pansus) kepegawaian.
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan tujuan pansus ini untuk menguak praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, yang sebelumnya telah ia ungkap.
"Itu persoalannya, persoalannya di situ. Makanya kalau itu dibentuk pansus, usulan saya itu dibentuk pansus, kan akan terkuak semua," ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Alasan DPRD DKI Rapat Jadwal Pemberhentian Anies-Ariza sampai ke Resort Bogor, Katanya Biar Fokus
Kata dia, praktik ini kian marak di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-jual-beli-jabatan-di-lungkungan-pemprov-dki-jakarta.jpg)