Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Temuan Komnas HAM Soal Pelecehan Istri Ferdy Sambo Tak Berarti? Mantan Jenderal Beberkan Analisanya
"Komnas HAM mohon maaf ya, melewati garis. Itu kebablasan." ucap pensiunan bintang 3 kritik peran Komnas HAM di kasus kematian Brigadir J.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Komnas HAM sudah terlalu kebablasan dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J? Mantan Jenderal Bintang 3 ini membeberkan pandangannya.
Sekedar informasi, pada Kamis (1/9/2022), Komnas HAM menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait pembunuhan Brigadir J.
Dari hasil penyelidikan independen Komnas HAM, terdapat lima poin kesimpulan.
1.Telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam di Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan
2. Peristiwa pembunuhan Brigadir J dikategorikan sebagai tindakan Extra Judicial Killing
Baca juga: Foto Brigadir J Usai Tewas Akhirnya Diperlihatkan, Komnas HAM Patahkan Tudingan Kamaruddin Soal Ini
3. Berdasarkan hasil autopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak.
4. Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Sdri. PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022
5. Terjadinya Obstruction of Justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J.

Hadir di acara Apa Kabar TV One, Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai Komnas HAM sudah kebablasan.
Ia menilai Komnas HAM telah melampui batas tupoksi lembaganya sendiri.
"Komnas HAM ini dia tugasnya apa sih? dia hanya menyelidiki ada atau tidak pelanggaran HAM berat dalam kasus ini," ucap Susno Duadji.
"Kalau tidak ada pelanggaran HAM berat ya sudah lepas libat, itu tugasnya polisi menyelidiki,"
"Kasihan polisi yang sudah berhasil, jangan kacaukan lagi, jangan dibuat kegaduhan," imbuhnya.
Menurut Susno Duadji seharusnya Komnas HAM tak menyimpulkan tak ada penganiayaan berdasarkan hasil autopsi kedua Brigadir J.
Susno Duadji menilai yang melakukan hal tersebut adalah penyidik.