Kenaikan Harga BBM
Akomodir Masyarakat dan Sopir, Organda Usul Tarif Angkutan Umum di Jakarta Naik 12,5 - 17,5 Persen
Ia pun menyebut, usulan kenaikan tarif angkutan umum dari Organda ini dihitung dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang masih terpuruk setelah
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menilai tarif angkutan umum kota atau angkot di Jakarta seharusnya naik di atas 20 persen pasca-kenaikan harga BBM dari pemerintah pusat.
Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, besaran kenaikan tarif tersebut disesuaikan dengan tingginya harga BBM saat ini dan turunannya.
"Kalau mau bicara benar-benar bisnis, Seharusnya (naik) di atas 20 persen. (Sebab), bukan hanya BBM-nya yang naik, tapi juga yang lain. Sparepart juga pasti akan naik, termaksud ban," kata Shafruhan kepada TribunJakarta.com, Kamis (5/9/2022).
"Tapi kita melihat bahwa kita gak boleh egois dalam menentukan kenaikan tarif, supaya minimal kita bertahan dulu. Karena saat ini kita tahu, bahwa masyarakat kita sedang terpuruk," sambungnya.
Dikatakannya, saat ini ada sekitar 4.500 unit armada angkutan umum kota alias angkot atau mikrolet yang belum terhubung dengan Jaklingko di Jakarta.
Selama ini, kata dia, beban biaya bahan bakar dan operasional ditanggung sendiri oleh para sopir angkutan tersebut.
Baca juga: Harga BBM Melonjak, Ini Tarif Terbaru Angkot di Jakarta dan Kesaksian Sopir
Oleh sebab itu, kenaikan tarif angkutan umum kota dinilai perlu dilakukan menyusul tingginya harga BBM saat ini.
Namun bukan 20 persen, Organda DKI Jakarta justru hanya mengusulkan tarif angkot di Jakarta naik sekitar 12,5 hingga 17,5 persen dari tarif saat ini.

Jika dirupiahkan, besaran kenaikan tersebut sekitar Rp 750 hingga Rp 1000 apabila tarif angkot kini sebesar Rp 5 ribu dalam sekali perjalanan.
Ia pun menyebut, usulan kenaikan tarif angkutan umum dari Organda ini dihitung dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang masih terpuruk setelah pandemi Covid-19.
Sehingga masyarakat tidak terlalu terbebani, namun para sopir juga tetap bisa bertahan.
"Kami sangat hati-hati dalam menentukan kenaikan tarifnya, karena kondisi masyarakat kita lagi terpuruk.
Walaupun dalam hitungan sebenarnya harus di atas 20 persen kenaikannya, tapi kenapa kami usulkan segitu, supaya kondisi ini tidak makin membertatkan, berat sih berat, tapi apa boleh buat. Makanya saya buat range (kenaikan tarif angkutan umum) antara 12-17 persen," kata dia.
Baca juga: Jokowi Naikkan Harga BBM, PKS Anggap Solusi Terburuk: Lebih Baik Tunda Proyek Kereta Cepat dan IKN
Adapun saat ini, usulan kenaikan tarif angkutan umum kota tersebut masih terus digodok bersama oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
"Kondisinya kita itu sedang bertahan hidup. Istilahnya, kita baru sembuh sakit, masih harus minum obat dan vitamin. Tiba-tiba ada lagi sakit yang lain, jadi harus tambah vitamin dan obatnya.
Kami gak boleh egois dalam menentukan kenaikan tarif, supaya minimal kami bisa bertahan dulu. Karena kita tahu saat ini masyarakat kita sedang terpuruk," imbuhnya.