Bertemu Menaker, KSPN Minta Kenaikan Harga BBM Dibatalkan dan Perbaikan Sistem Pengupahan
Pengurus KSPN Nusantara melakukan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah pada Senin (5/9/2022). Ini permintaan KSPN.
"Upah pekerja/buruh saat inipun belum mampu untuk menutup kebutuhan hidup layak, BSU hanyalah bersifat sementara karena pendistribusiannya dibatasi, sementara kenaikan harga kebutuhan akan terus melonjak yang tidak akan terkejar dengan upah yang masih minim," lanjut Heru.
KSPN Nusantara juga menekankan perlunya ketegasan dan kejelasan terhadap sistem pengawasan ketenagakerjaan khususnya terkait dengan kebebasan berserikat
Sebab, di beberapa tempat ada dugaan terjadinya penghalang-halangan berserikat dengan melakukan intimidasi dan diskriminasi.
Maka KSPN Nusantara meminta ada tinjauan khusus terhadap pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan dalam kebebasan berserikat.
KSPN menyampaikan pengaduan yang terjadi di Sulawesi Tenggara agar terhadap perusahaan yang diduga melakukan tindakan tersebut agar dapat diperiksa.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menyampaikan bahwa Kementerian ketenagakerjaan akan segera merilis program Batuan Subsidi Upah (BSU) yang menargetkan pekerja dengan upah dibawah Rp 3.500.000 melalui pendataan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Perusahaan wajib mendaftarkan keryawannya ke BPJSTK untuk mendapatkan manfaat BSU, dan terkait BSU akan diberikan oleh Menteri Keuangan melalui Menteri Ketenagakerjaan," jelas Ida Fauziah.
"Dalam pembagian BSU Kemenaker sangat berhati-hati dalam melaksanakan program tersebut, uang BSU yang di akan di bagian kepada pekerja langsung dari Kementerian Keuangan kepada bank-bank terkait untuk pembagiannya," pungkas Ida Fauziah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/presiden-kspn-ristadi-1.jpg)