Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Ini Hasil Lie Detector Bharada E, Sempat Beda Keterangan dengan Ferdy Sambo Soal Tembak Brigadir J
Hasil uji polygraph atau lie detector terhadap Richard Eliezer alias Bharada E terkuak, dahulu sempat berbeda keterangan dengan Ferdy Sambo.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengumumkan hasil uji polygraph atau lie detector terhadap Richard Eliezer alias Bharada E.
Hasil ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian di Puslabfor, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Sekedar informasi bukan hanya Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J yang lain juga turut diperiksa, yakni Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.
TONTON JUGA
Berdasarkan lie detector Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf, jujur atau No Deception Indicated.
Sementara untuk Putri Candrawathi belum diketahui hasilnya, dan Ferdy Sambo akan diperiksa, pada Rabu (6/9/2022).
“Hasil uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya No Deception Indicated alias jujur,” kata Andi Rian.
Jenderal bintang satu ini mengatakan tes polygraph dilakukan untuk memperkaya alat bukti petunjuk.

Bharada E dan Ferdy Sambo Sempat Beda Keterangan
Tim penyidik Polri telah menuntaskan seluruh rangkaian adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Total ada 74 adegan yang diperagakan para tersangka dan saksi dalam rekonstruksi yang digelar di rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Perihal adegan di dalam rekonstruksi itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa setiap tersangka, baik Bharada Richard Eliezer atau Ferdy Sambo memiliki keterangan masing-masing yang dipertahankan.
"Menurut keterangan RE sama FS itu ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan," kata Andi kepada awak media di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tak hanya itu, Andi juga menyatakan adanya keterangan yang masing-masing dipegang oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Masih Disegani, Penyidik Tanya Suami Putri Candrawathi: Senjatanya Benar, Jenderal?
Hal tersebut berkaitan dengan insiden penembakan yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Kata Andi, perihal tersebut sudah sejatinya dibuktikan di persidangan.
"Masalah dia (Ferdy Sambo) nembak atau tidak, makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," ucap Andi.
Terkait proses rekonstruksi itu juga tidak terlihat atau tergambarkan secara jelas di tempat kejadian perkara (TKP).
Penembakan itu terlihat di dalam sebuah adegan yang memperlihatkan adanya perintah dari Ferdy Sambo ke Bharada E menembak Brigadir J.
Dari perintah tersebut, Bharada E menodongkan senjatanya ke Brigadir J yang ditampilkan sudah menunduk seraya memohon agar penembakan itu tidak dilakukan.

Baca juga: Ikut Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Ngaku Temukan Perbedaan Pengakuan Para Tersangka
Namun permohonan dari Brigadir J itu dihiraukan oleh Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Alhasil Brigadir J tersungkur setelah ditembak dan setelah itu Ferdy Sambo mengambil senjata dan menembak ke arah dinding guna memberikan kesan adanya insiden tembak menembak.
Namun saat Ferdy Sambo menembak ke dinding, belum diketahui secara jelas apakah mantan Kadiv Propam Polri itu juga menembak Brigadir J.
Hal tersebutlah yang belum terlihat dan menjawab apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau tidak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perihal Adegan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Polri: Nanti Diuji di Pengadilan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Erik S