Formula E

Formula E Disebut Banyak Masalah, PDIP: Tak Ada Kantor Akuntan yang Mau Audit

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP membeberkan hingga saat ini belum ada kantor akuntan yang mau mengaudit laporan keuangan Formula E.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA/Kolase Tribun Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP membeberkan hingga saat ini belum ada kantor akuntan yang mau mengaudit laporan keuangan Formula E. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak membeberkan hingga saat ini belum ada kantor akuntan yang mau mengaudit laporan keuangan penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.

Padahal, Formula E sudah dilaksanakan sejak awal Juni 2022 lalu.

Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 yang digelar pekan lalu.

"Dalam rapat evaluasi P2APBD minggu lalu, jelas terungkap bahwa audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit," ucapnya, Rabu (7/9/2022).

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini menilai, hal ini merupakan bukti penyelenggaraan balap mobil listrik terbesar di dunia ini bermasalah.

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa, Relawan Desak KPK Bersikap Objektif dan Transparan

Belum lagi soal renegosiasi kesepakatan atau revisi memorandum of understanding (MoU) Formula E yang terkesan ditutup-tutupi sehingga kurang bayar commitment fee sebesar Rp90 miliar baru terungkap belakangan ini.

"MoU yang dibuat di New York lalu direvisi di Singapura tidak pernah diberikan ke DPRD, karena ketakutan yang tidak mendasar. Ini sudah berlebihan," ujarnya.

Kolase Foto Politisi PDIP Gilbert Simanjuntak dan Formula E
Kolase Foto Politisi PDIP Gilbert Simanjuntak dan Formula E (Kompas.com dan Bastien Roux / DPPI Bastien Roux / DPPI melalui AFP)

"Adanya tambahan bayaran Rp90 miliar juga tidak pernah dibuka dalam rapat. Banyak sekali penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E," sambungnya.

Oleh karena itu, ia berharap momen pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membuka segala tabir misteri yang selama ini tak pernah diungkap ke publik.

"KPK diharapkan mampu mengungkap banyaknya maladministrasi yang terjadi dan KPK diharapkan mengerti aturan yang ada sebagai dasar mengetahui adanya keputusan gubernur yang melampaui wewenang," tuturnya.

Tiba di KPK, Gubernur Anies Tenteng Map Biru

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK, PDIP: Banyak Penyelewengan Wewenang demi Gelar Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membawa sebuah map berwarna biru.

Anies Baswedan tiba di pintu masuk lobi Gedung KPK sekitar pukul 09.26 WIB.

Kedatangannya diketahui untuk memenuhi panggilan KPK terkait dugaan kasus korupsi Formula E.

Tanpa didampingi kuasa hukum, Anies terlihat melambaikan tangan kearah awak media dengan senyum merekah dan beberapa kali memberikan acungan jempol.

Gubernur DKI jakarta Anies baswedan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Gubernur DKI jakarta Anies baswedan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022). (Kompas TV)

Namun tangan kirinya terlihat kuat menggenggam map berwarna biru.

Adapun kedatangan Anies ke Gedung Merah Putih KPK ini mengenakan pakaian dinas harian Rabu, yakni kemeja putih yang dipadukan dengan celana panjang berwarna biru navy.

"Cukup, terima kasih ya," kata Anies di Gedung KPK, Rabu (7/9/2022).

Tak Miliki Persiapan Khusus

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak ada persiapan khusus untuk datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022) besok.

Diketahui, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini telah menerima surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kendati begitu ia mengklaim tak memiliki persiapan khusus untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Ya datang aja. Gak ada persiapan khusus," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan di pelataran gedung KPK, Rabu (7/9/2022).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan di pelataran gedung KPK, Rabu (7/9/2022). (Nur Indah Farrah Audina/TribunJakarta.com)

Adapun surat pemangilan itu berisi agenda pemeriksaan Anies terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Jakarta E-Prix atau Formula E.

"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu tanggal 7 September 2022 pagi," kata Anies di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Anies memastikan bakal memenuhi panggilan KPK untuk membuat terang kasus dugaan korupsi Formula E.

"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," ujar dia.

Anies tidak menjelaskan terkait statusnya dalam pemeriksaan KPK pada Rabu mendatang. Anies hanya menyebutkan dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Hanya memberi keterangan, begitu saja. Terkait Formula E," ungkap Anies.

Sebelumnya, KPK memastikan masih menyelidiki dugaan korupsi dalam penyelenggaran ajang Jakarta E-Prix atau Formula E di DKI Jakarta.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyelidik masih mengumpulkan keterangan sejumlah pihak.

Baca juga: Anies Baswedan Bawa Map Biru Saat Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E

"Sejauh ini masih (penyelidikan berjalan)," kata Ali dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (1/9/2022).

Jubir bidang penindakan ini menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi Formula E belum dihentikan.

"Belum disetop (kasus dugaan korupsi Formula E)," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved