Formula E
Tangan Kiri Genggam Kuat Sesuatu, Senyum Anies Merekah Meski 11 Jam Diperiksa KPK Soal Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih bisa tersenyum meski diperiksa KPK selama 11 jam terkait Formula E, Rabu (7/9/2022).
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih bisa tersenyum meski diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11 jam terkait Formula E, Rabu (7/9/2022).
Benda di tangan orang nomor satu di DKI saat mendatangi lembaga anti rasuah itu menjadi sorotan.
Pasalnya, Anies Baswedan hanya membawa sebuah map biru untuk menjalani pemeriksaan penyelidik KPK.
Tangan kiri sang gubernur terlihat menggenggam map dengan kuat.
Mantan Mendikbud itu pun tak didampingi kuasa hukum saat datang ke KPK pada Rabu (7/9/2022) sekira pukul 09.26 WIB.
Baca juga: Diresmikan Anies Baswedan Hari Ini, Simak Tipe Kamar dan Syarat Daftar Rumah DP Rp0 di Cilangkap
Senyum Anies merekah saat melihat awak media yang menunggu di lobi KPK.
Beberapa kali, Anies Baswedan juga mengacungkan jempol.
Saat selesai pemeriksaan oleh KPK, Anies mengaku sudah menyampaikan keterangan kepada KPK.

"InsyaAllah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," ucap Anies di lokasi.
Anies hanya berkata singkat mengenai pemeriksaannya itu.
Ia senang telah hadir ke KPK dan membantu para penyelidik KPK dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: 11 Jam Diperiksa KPK Soal Formula E, Anies Baswedan Masih Bisa Kirim Senyuman: Semoga Menjadi Terang
Anies berharap keterangan yang dibeberkan dapat membantu jalannya tugas KPK.
"Saya ingin sampaikan terimakasih kepada semua teman-teman yang hadir hari ini malam hari ini dan InsyaAllah tugasnya akan bisa dilaksanakan dengan baik. Itu aja dari saya terima kasih. Sudah cukup terima kasih," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anies menyinggung soal keterlibatannya dalam membantu KPK menjalankan tugasnya.