Penjabat Pengganti Anies Baswedan
Demokrat Beri Sinyal Dukung Sekda Marullah Matali Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies Baswesdan
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiono mengatakan, Marullah Matali memenuhi dua kriteria yang harus dimiliki oleh sosok Pj Gubernur DKI Jakarta
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Partai Demokrat beri sinyal bakal mendukung Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Gubernur Anies Baswedan.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiono mengatakan, Marullah Matali memenuhi dua kriteria yang harus dimiliki oleh sosok Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Pertama soal penguasaan teritorial DKI, harus dong, artinya apa? Yang tahu DKI pada umumnya," ucapnya, Jumat (9/9/2022) malam.
Kemudian, kriteria kedua ialah soal kecakapan dalam berkomunikasi, khususnya dengan legislatif.
"Perkara pintar apa enggak, pinternya bareng-bareng. Kalau sekda sendirian belum tentu, tapi kalau perangkatnya ikut pintar ya hasilnya juga akan baik," ujarnya.
"Jadi enggak bisa itu one man show," sambungnya.
Baca juga: Masa Jabatan Anies Baswedan Segera Berakhir, Taufik Gerindra Sebut Sosok Ini Pantas Jadi Pj Gubernur
Sebagai informasi, Sekda Marullah Matali memang masuk bursa Pj Gubernur DKI pengganti Gubernur Anies Baswedan.
Selain Marullah, ada beberapa sosok lain yang digadang-gadang layak menggantikan Anies, salah satunya ialah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Dibandingkan Marullah, sosok Heru sejatinya punya kans lebih besar lantaran didukung banyak pihak.
Namun, Mujiono tak yakin Presiden Joko Widodo akan memilih Heru sebagai Pj Gubernur DKI.
"Pak presiden kita itu kadang-kadang susah ditebak, kalau di luar ramai kayak pak Heru, enggak yakin tuh saya malahan," ujarnya.
"Biasanya yang sepi-sepi ini yang enggak berisik," sambungnya.
Walau demikian, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta ini menyerahkan sepenuhnya perihal Pj Gubernur DKI Jakarta ini kepada Presiden Joko Widodo.
Sebab, penunjukan Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan sepenuhnya merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.