Cerita Kriminal

Kisah Dosa Sang Ibu, Hilangkan Calon Buah Hati di Kamar Mandi Demi Lepas Tanggung Jawab

Jasad bayi perempuan itu pertama kali diketahui oleh seorang tukang sampah, yang biasa mengambil sampah di kos-kosan itu. 

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
Dok. Serambi Indonesia
Ilustrasi ibu pembuang bayi - Seorang gadis muda, RP (19), tega melakukan aborsi sendiri dengan menenggak pil aborsi hingga anaknya terlahir cacat dan dibuang di tong sampah di kos-kosan di Tomang, Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Begini lah kisah cinta kebablasan sepasang kekasih yang baru beranjak dewasa berinisial RP (19) dan AFK (19). 

Akibat memadu cinta yang berlebihan, RP malah memilih melepas tanggung jawab. 

Dia memutuskan untuk melakukan tindakan ini yang berujung masalah pidana. 

Kos-kosan di Jalan Tawakal 6, Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menjadi tempat RP melakukan tindakan kriminal itu. 

Di tempat itu lah, RP mencoba menggugurkan bayi yang dikandungnya akibat bermain cinta dengan AFK. 

RP menjadi malu lantaran berbadan dua. Ia tak ingin semua orang tahu kondisinya, tak terkecuali sang kekasih itu sendiri. 

Baca juga: Bikin Kesal, Ini Alasan Gadis Muda di Grogol Petamburan Tega Buang Bayi Baru Lahir ke Tong Sampah

Terbersit ide jahat dalam benak RP. Perempuan muda ini nekat melenyapkan bayi di dalam tubuhnya. 

"RP ini memutuskan untuk membeli obat aborsi melalui online shop. Kemudian obat berupa pil itu dikonsumsinya pada 22 Agustus silam," kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam WIbisono saat rilis kasus tersebut di Polsek Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (9/9/2022). 

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono saat menggelar konferensi pers kasus aborsi di kos-kosan, kawasan Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (9/9/2022).
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono saat menggelar konferensi pers kasus aborsi di kos-kosan, kawasan Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (9/9/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/Satrio Sarwo Trengginas)

Senin sore, 22 Agustus 2022, jadi waktu tragis bagi si bayi. 

RP nekat menenggak pil aborsi. Hingga keesokan harinya, RP merasa perutnya sudah sangat sakit. 

"RP merasa perutnya sudah sangat berkontraksi pada hari itu sehingga akhirnya bayi lahir tidak normal karena memang belum waktunya, diperkirakan 6 bulan," jelas Muharam. 

Baca juga: Akhirnya ART Perampok Brankas Rp 700 Juta Dara Arafah Diciduk Polisi, Ternyata Ada Satu Pelaku Lagi

Bayi mungil perempuan itu dilahirkan sendiri di sebuah kamar mandi. 

Ketika lahir, bayi tak berdosa itu sudah dalam keadaan tak bernyawa. 

Ditemukan di tempah sampah

Jasad bayi perempuan itu pertama kali diketahui oleh seorang tukang sampah, yang biasa mengambil sampah di kos-kosan itu. 

Saat memilah sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) alias tempat sampah, ia melihat sesosok bayi yang terbungkus kain. 

Ilustrasi bayi dibuang di tong sampah - Gadis muda, Regina (19) membeberkan alasannya sampai tega membuang bayi yang baru dilahirkannya ke tong sampah depan kosan tempat tinggalnya di Grogol Petamburan.
Ilustrasi bayi dibuang di tong sampah - Gadis muda, Regina (19) membeberkan alasannya sampai tega membuang bayi yang baru dilahirkannya ke tong sampah depan kosan tempat tinggalnya di Grogol Petamburan. (Tribun Jogja)

Tukang sampah itu megetahui asal sampah yang dipungutnya tadi berasal dari kos-kosan itu. 

Ia pun langsung balik ke Kos-kosan tersebut hingga penjaga kosan dan Ketua RT setempat mengetahui kejadiannya. 

Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan. 

Tim Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren kemudian mengamankan sosok RP yang melakukan tindakan itu. 

RP pun mengakui perbuatan jahatnya itu. 

Baca juga: Kejam! Bukannya Menolong, Suami di Depok Malah Teriaki Kasar Istri dan Anaknya yang Dilahap Api

Akibat perbuatannya, RP disangkakan Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 194 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun dan 10 tahun. 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved