Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Misteris Uang Rp 2 M dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terkuak, Bukan Imbalan Bunuh Brigadir J?
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menawarkan uang miliaran rupiah kepada tiga orang bawahannya, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar memberikan penjelasan terkait uang Rp 500 juta yang akan diberikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada kliennya.
Erman Umar meluruskan bahwa uang yang diterima kliennya bukan imbalan membunuh Brigadir J.
Eman Umar mengatakan, dalam berita acara pemeriksaan yang dia baca, uang tersebut diberikan karena kliennya telah menjaga Putri Candrawathi.
"Kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'karena kalian sudah menjaga Ibu'," kata Erman Umar, Kamis (8/9/2022), malam.
Baca juga: Saya Enggak Kuat Pak Kata Bripka RR Tolak Tembak Yosua, Ferdy Sambo Buat Bharada E Panik di Toilet

Serba salah
Erman Umar menjelaskan, Bripka RR berada dalam keadaan yang serba salah.
Erman Umar mengatakan, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kliennya hanya korban keadaan.
Meski demikian, Erman tak mengungkap apakah Ricky menyesal atau tidak.
"Penyesalan apa? Dia(Ricky) ini bukan dia perbuat. Dia korban keadaan," kata Erman Umar setelah menemani pemeriksaan kliennya.
Menurutnya kliennya mengaku kaget saat diminta Ferdy Sambo untuk memanggil Bharada E.

Baca juga: Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Akan Diumumkan ke Publik, Ternyata Sesuai Ramalan Sosok Ini
Sebab itu, dia mengatakan, seharusnya Bripka RR hanya dijadikan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu.
"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," ujar Erman.
Sebab, kata dia, Bripka RR hanya disuruh untuk memanggil Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo. "Dia (Ricky) tidak punya mens rea," ujar Erman Umar.(*)