Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Misteris Uang Rp 2 M dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terkuak, Bukan Imbalan Bunuh Brigadir J?

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menawarkan uang miliaran rupiah kepada tiga orang bawahannya, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Kolase TribunJakarta.com
Kolase 5 foto tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. (Atas kiri-kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Bawah kiri-kanan) Bharada E, Kuat Maruf, Bripka RR. 

Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar memberikan penjelasan terkait uang Rp 500 juta yang akan diberikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada kliennya.

Erman Umar meluruskan bahwa uang yang diterima kliennya bukan imbalan membunuh Brigadir J.

Eman Umar mengatakan, dalam berita acara pemeriksaan yang dia baca, uang tersebut diberikan karena kliennya telah menjaga Putri Candrawathi.

"Kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'karena kalian sudah menjaga Ibu'," kata Erman Umar, Kamis (8/9/2022), malam.

Baca juga: Saya Enggak Kuat Pak Kata Bripka RR Tolak Tembak Yosua, Ferdy Sambo Buat Bharada E Panik di Toilet

Menurut Kuasa Hukumnya, Bripka RR tak menyangka Brigadir J dieksekusi secepat itu oleh Ferdy Sambo.
Menurut Kuasa Hukumnya, Bripka RR tak menyangka Brigadir J dieksekusi secepat itu oleh Ferdy Sambo. (Kolase)

 

Serba salah

Erman Umar menjelaskan, Bripka RR berada dalam keadaan yang serba salah.

Erman Umar mengatakan, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kliennya hanya korban keadaan. 

Meski demikian, Erman tak mengungkap apakah Ricky menyesal atau tidak. 

"Penyesalan apa? Dia(Ricky) ini bukan dia perbuat. Dia korban keadaan," kata Erman Umar setelah menemani pemeriksaan kliennya.

Menurutnya kliennya mengaku kaget saat diminta Ferdy Sambo untuk memanggil Bharada E. 

Bripka Ricky Rizal siap dipecat dari institusi polri setelah terlibat pembunuhan Brigadir J yang diprakarsai Ferdy Sambo. Pengacara Bripka RR menyebut, kliennya menjadi korban keadaan.
Bripka Ricky Rizal siap dipecat dari institusi polri setelah terlibat pembunuhan Brigadir J yang diprakarsai Ferdy Sambo. Pengacara Bripka RR menyebut, kliennya menjadi korban keadaan. (Wartakota/ Yuliantor)

Baca juga: Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Akan Diumumkan ke Publik, Ternyata Sesuai Ramalan Sosok Ini

Sebab itu, dia mengatakan, seharusnya Bripka RR hanya dijadikan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu.

"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," ujar Erman.

Sebab, kata dia, Bripka RR hanya disuruh untuk memanggil Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo. "Dia (Ricky) tidak punya mens rea," ujar Erman Umar.(*)

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved