Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
LPSK Tolak Amplop Ferdy Sambo, Kamaruddin Tuding Komnas HAM Terima: Selalu Berkata Terjadi Pelecehan
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga Komnas HAM menerima amplop Ferdy Sambo seperti halnya yang ditolak oleh LPSK.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Komnas HAM mendapat tudingan serius soal dugaan kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga Komnas HAM menerima amplop Ferdy Sambo seperti halnya yang ditolak oleh LPSK.
Hal itu membuat Komnas HAM menyimpulkan dugaan kuat Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J hingga berujung pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.
Diketahui, kesimpulan penyelidikan Komnas HAM menyebut adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum Brigadir J tewas.
Padahal, kepolisian sudah menghentikan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan pihak Putri Candrawathi.
Karena itu, Kamaruddin menduga Komnas HAM dibayar untuk sengaja memainkan isu ini.
Baca juga: Di Kampung Halaman Brigadir J, Kamaruddin Minta Para Tersangka Dikenakan Pasal Berlapis
Selain Komnas HAM, Kaamaruddin menduga Komnas Perempuan, dan Kompolnas juga tidak bekerja secara profesional.
"Mengenai tuduhan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kompolnas itu kita harus waspadai."
"Mengapa mereka ini terus mengatakan dugaan pelecehan seksual padahal sudah di-SP3."

"Laporan mengenai pelecehan seksual tidak terbukti atau tidak ditemukan buktinya, atau tidak terjadi menurut Dirtipidum Bareskrim Polri maupun oleh Kabareskrim Polri," kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (11/9/2022).
Kamaruddin menegaskan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah pembunuhan berencana kepada Brigadir J dan saat ini kasusnya masih berproses.
"Yang terjadilah pembunuhan rencana, tapi kenapa mereka selalu berkata terjadi pelecehan."
"Mungkin atau diduga mereka telah melakukan kontrak di awal, harus selalu mengatakan itu (ada pelecehan seksual)," kata Kamaruddin.
Berdasar dari Hal Ini
Adapun dugaan tersebut disampaikan Kamaruddin, merujuk pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sebelumnya telah menolak dua amplop berwarna cokelat dari orang suruhan Ferdy Sambo.