Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

LPSK Tolak Amplop Ferdy Sambo, Kamaruddin Tuding Komnas HAM Terima: Selalu Berkata Terjadi Pelecehan

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga Komnas HAM menerima amplop Ferdy Sambo seperti halnya yang ditolak oleh LPSK.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Tribunnews
Kamaruddin Simanjuntak desak Putri Candrawathi tersangka, besok timsus bentukan Kapolri bakal mengumumkan hasil pemeriksaan mereka kepada istri Ferdy Sambo itu. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Komnas HAM mendapat tudingan serius soal dugaan kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga Komnas HAM menerima amplop Ferdy Sambo seperti halnya yang ditolak oleh LPSK.

Hal itu membuat Komnas HAM menyimpulkan dugaan kuat Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J hingga berujung pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.

Diketahui, kesimpulan penyelidikan Komnas HAM menyebut adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum Brigadir J tewas.

Padahal, kepolisian sudah menghentikan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan pihak Putri Candrawathi.

Karena itu, Kamaruddin menduga Komnas HAM dibayar untuk sengaja memainkan isu ini.

Baca juga: Di Kampung Halaman Brigadir J, Kamaruddin Minta Para Tersangka Dikenakan Pasal Berlapis

Selain Komnas HAM, Kaamaruddin menduga Komnas Perempuan, dan Kompolnas juga tidak bekerja secara profesional.

"Mengenai tuduhan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kompolnas itu kita harus waspadai."

"Mengapa mereka ini terus mengatakan dugaan pelecehan seksual padahal sudah di-SP3."

Kamaruddin Simanjuntak sudah sering bilang Brigadir J disiksa sebelum dibunuh, Komnas HAM tetap mengacu pada hasil ini terkait hal itu.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali bernyanyi soal kasus yang dialami kliennya. Terbaru dia menduga Komnas HAM menerima uang dari pihak tertentu dalam menangani kasus kematian Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta)

"Laporan mengenai pelecehan seksual tidak terbukti atau tidak ditemukan buktinya, atau tidak terjadi menurut Dirtipidum Bareskrim Polri maupun oleh Kabareskrim Polri," kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (11/9/2022).

Kamaruddin menegaskan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah pembunuhan berencana kepada Brigadir J dan saat ini kasusnya masih berproses.

"Yang terjadilah pembunuhan rencana, tapi kenapa mereka selalu berkata terjadi pelecehan."

"Mungkin atau diduga mereka telah melakukan kontrak di awal, harus selalu mengatakan itu (ada pelecehan seksual)," kata Kamaruddin.

Berdasar dari Hal Ini

Adapun dugaan tersebut disampaikan Kamaruddin, merujuk pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sebelumnya telah menolak dua amplop berwarna cokelat dari orang suruhan Ferdy Sambo.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved