Penjabat Pengganti Anies Baswedan

PDIP Ungkit Janji yang Belum Terwujud, Reaksi Anies Baswedan: Kan Masih Ada yang Harus Diselesaikan

PDIP ungkit janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang belum terwujud. Ini reaksi sang Gubernur DKI.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (13/9/2022). PDIP ungkit janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang belum terwujud. Ini reaksi sang Gubernur DKI. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui masih ada tugas yang harus diselesaikannya sebelum masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Hal ini disampaikannya setelah DPRD DKI Jakarta mengumumkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022.

"Kan masih ada yang harus kita selesaikan. Nanti anda lihat satu-satu. Kalau disampaikan semuanya di sini engga ada surprisenya dong," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Orang nomor satu di DKI ini turut mengklaim pembangunan yang dilakukan di ibu kota sudah berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau sekarang disebut dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD).

Sehingga tak ada pembangunan yang dilakukan atas program pribadi.

"Semua adalah program rakyat Jakarta, ini bukan program pribadi. Semua yang ditetapkan sebagai RPJ waktu itu namanya RPJMD sekarang namanya RPD, itu adalah program yg disepakati oleh rakyat Jakarta melalui proses di DPRD dan eksekutif. Jadi tidak ada yang namanya program pribadi. Ini adalah program rakyat Jakarta yang ditetapkan lewat Perda," ungkapnya.

Baca juga: TOK! DPRD DKI Tetapkan 3 Nama Usulan Kandidat Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan, Siapa Saja?

Meski tak merinci, Anies mengatakan bakal menyelesaikan tugas tersebut di sisa akhir masa jabatannya.

"Seperti biasa saja, termasuk doorstop, termasuk semua kegiatan masih berjalan seperti biasa, karena ini adalah proses administrasi yang harus dikerjakan oleh DPRD di seluruh Indonesia, dan gubernur pun masih mengerjakan tugasnya sebagai gubernur, wagub mengerjakan tugasnya sebagai wagub, sampai masa jabatan berakhir," paparnya.

PDIP Beri 2 Catatan

Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak menginterupsi jalannya rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur pada Selasa (13/9/2022).
Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak menginterupsi jalannya rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur pada Selasa (13/9/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak menginterupsi jalannya rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur pada Selasa (13/9/2022).

Interupsi yang dilakukan ini diketahui untuk menyampaikan catatan bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"Kami Fraksi PDIP akan sampaikan catatan. Yang pertama, bahwa dengan pengumuman kami memaknai secara etis, secara etis, agar bapak gubernur dan wagub tidak lagi membuat kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis," ujarnya di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Rapat Pemberhentian Gubernur & Wagub Dihadiri Anies-Ariza, Ketua DPRD DKI Ungkap Alasan Gelar Rapur

Kedua, dengan lantang ia mengkritisi soal janji kampanye Anies saat Pilgub 2017 lalu yang belum terealisasi.

Sebagai contoh, ia menyebut hunian DP 0 rupiah hingga Ok Oce.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved