Kuliah Umum di Tana Toraja, Ketua DPD RI Nilai Banyak Masyarakat Tak Sadar UUD 1945 Telah Berganti
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai banyak masyarakat tak sadar UUD 1945 telah berganti dan tinggalkan Pancasila.
TRIBUNJAKARTA.COM, TANA TORAJA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan hingga saat ini banyak masyarakat tidak menyadari jika UUD 1945 telah berganti akibat perubahan konstitusi 1999 hingga 2002 lalu. Bahkan telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi konstitusi.
Hal tersebut disampaikan LaNyalla pada kuliah umum di Aula Hotel Pantan, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (21/9/2022).
Menurutnya, kondisi dan situasi ini belum banyak dipahami oleh masyarakat. Padahal, amandemen saat itu mengubah hampir 95 persen isi pasal-pasal dalam Batang Tubuh UUD 1945 naskah asli.
"Akibat perubahan itu, ideologi bangsa ini berubah dari Pancasila sebagai norma hukum tertinggi, menjadi ideologi lain, yakni Liberalisme dan Individualisme," kata LaNyalla, dalam kuliah dengan tema Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat itu.
Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, perubahan itu juga fatal. Sebab sama artinya dengan membubarkan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Karena telah menghilangkan nilai perjanjian luhur bangsa Indonesia, dengan menghapus dokumen nasional sebagai identitas nasional, serta menghilangkan nilai Proklamasi sebagai suatu kelahiran baru.
Baca juga: Ketua DPD RI Tegaskan Demokrasi Pancasila Paling Sesuai Dianut Indonesia, Hanya Perlu Penyempurnaan
Pun halnya dengan kedaulatan rakyat, telah dirampas sejak dilakukannya amandemen 1999-2002.
Dalam konteks ekonomi, Indonesia telah meninggalkan asas kesejahteraan rakyat yang identik dengan konsep ekonomi pemerataan menjadi ekonomi
pertumbuhan.
"Sehingga semakin memperkuat oligarki ekonomi, baik swasta nasional maupun asing untuk menguasai sumber daya alam dan cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak," beber LaNyalla.

Perpecahan kohesi bangsa akibat pemilihan presiden secara langsung juga imbas dari amandemen tersebut. Yang lebih memprihatinkan, perubahan itu telah membuka peluang pencaplokan Indonesia oleh bukan orang Indonesia asli.
Partai politik pun diberi kekuasaan yang amat berlebihan dalam menentukan arah perjalanan bangsa ini.
LaNyalla dengan tegas menyatakan kondisi ini tak bisa dibiarkan terus menerus. Sementara kemampuan pemerintah semakin berkurang akibat APBN yang selalu defisit dan beban utang yang besar.
"Sudah menjadi tugas kita semua untuk mempercepat dan memperluas kesadaran rakyat terkait hal ini. Karena perjuangan ini untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kita tidak bisa terus-menerus seperti ini. Kita tidak bisa terus menerus mengikuti sistem yang tidak cocok dan tidak tepat untuk bangsa yang super majemuk ini," ulas LaNyalla.
Menurut LaNyalla, sebagai bangsa yang super majemuk, sebagai negara kepulauan yang terpisah lautan, Indonesia harus memiliki sistem yang mampu mewadahi semua elemen bangsa.
"Sistem tersebut adalah sistem demokrasi Pancasila yang asli yang ditandai dengan adanya Lembaga Tertinggi Negara, yang merupakan wadah perwakilan dan penjelmaan rakyat Indonesia," ujar LaNyalla.
Baca juga: Ketua DPD RI Usul Kembalikan Sistem Demokrasi Pancasila Lewat UUD 1945 Naskah Asli
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menjelaskan, Lembaga Tertinggi Negara sudah lengkap karena tak hanya diisi oleh partai politik. Ada juga perwakilan dari utusan daerah dan utusan golongan.