Bansos

Tak Bisa Terima BSU 2022 Lantaran Rekening Bermasalah? Ini Solusi dari Kemnaker

Banyak pekerja yang gagal memperoleh BSU atau subsidi gaji 2022, yang salah satunya disebabkan oleh rekening bermasalah. Ini solusinya dari Kemnaker.

Editor: Muji Lestari
hai.grid.id
Ilustrasi Uang. Gagal terima BSU atau subsidi gaji karena rekening bermasalah? Ini solusinya 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tidak bisa terima BSU 2022 karena rekening bermasalah? Simak solusinya dari Kemnaker.

Terdapat ratusan ribu pekerja yang gagal memperoleh bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022, yang salah satunya disebabkan oleh rekening bermasalah.

Seperti diketahui, saat ini proses pencairan BSU 2022 bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, telah memasuki tahap ketiga.

Adapun BSU tahun ini dicairkan secara bertahap, dimulai sejak awal September lalu dan akan disalurkan hingga bulan Desember mendatang.

Penyaluran BSU tahun 2022 dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima, sehingga memastikan nomor rekening masih aktif dan sesuai data pribadi sangatlah penting untuk memperlancar proses pencairan BSU.

Baca juga: Subsidi Gaji Tahap 3 Segera Cair , BSU untuk Bank Non-Himbara Disalurkan Kapan?

Penjelasan Kemnaker terkait rekening bermasalah

Melalui akun resmi Twitter Kemnaker, @KemnakerRI, penerima BSU yang tidak kunjung tersalurkan karena ditemukan rekening bermasalah, maka dapat melakukan perbaikan data.

Tidak tersalurkannya dana BSU 2022 karena rekening sudah tidak aktif atau tidak valid, bisa dilakukan pemuthakiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan.

Perbaikan data ini akan disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila pemutakhiran atau perbaikan data tidak bisa dilakukan maka penyaluran bisa melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga: Subsidi Gaji Tahap 3 Segera Cair , BSU untuk Bank Non-Himbara Disalurkan Kapan?

Cara cek penerima BSU secara online

Terdapat dua cara pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 secara online, melalui laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sebagai berikut:

Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pengecekan penerima BSU 2022 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dilakukan dengan cara berikut ini:

1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

3. Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email aktif

4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”. Sistem akan mencari data sesuai yang Anda inputkan.

Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini:

Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.

Terkait dengan status penetapan sebagai penerima BSU 2022 dan penyaluran dana bantuan sebesar Rp 600.000 dapat diakses melalui laman kemnaker.go.id.

Laman Kemnaker, kemnaker.go.id

Cara mengecek penerima BSU 2022 melalui laman kemnaker.go.id sebagai berikut:

- Akses laman https://kemnaker.go.id

- Untuk mengakses status penerima BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun

- Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone

- Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi

- Setelah itu cek pemberitahuan yang menginformasikan status penerima dan penciran BSU 2022.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved