Stok Vaksin Meningitis di KKP Halim Perdanakusuma Kosong, Calon Jemaah Umrah Cemas

Stok vaksin meningitis di KKP Kelas I Soekarno-Hatta Wilker Halim Perdanakusuma, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur kosong.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
istimewa
Tampak pemberitahuan stok vaksin meningitis di KKP Kelas I Soekarno-Hatta Wilker Halim Perdanakusuma kosong, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (27/9/2022) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Stok vaksin meningitis di Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP Kelas I Soekarno-Hatta Wilker Halim Perdanakusuma, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur kosong.

Mulyaman, satu calon jemaah umrah mengatakan informasi habisnya stok vaksin meningitis ini diketahui saat dia datang ke Bandara Halim Perdanakusuma.

"Rencananya mau berangkat umrah November sih. Cuman kan kalau enggak (vaksin meningitis) ada ngeri-ngeri cemas. Ada 11 orang (anggota keluarga) ini," kata Mulyaman, Selasa (27/8/2022).

Sebelum mendatangi KKP Kelas I Soekarno-Hatta Wilker Halim Perdanakusuma hari ini, Mulyaman sudah berupaya mendatangi sejumlah fasilitas kesehatan lainnya.

Sudah lima fasilitas kesehatan yang didatangi Mulyaman, tapi stok vaksin meningitis juga kosong sehingga dia khawatir perjalanannya melakukan umrah bakal terkendala.

Baca juga: Butuh 90.000 Vial Per Tahun, Pelayanan Vaksin Meningitis di KKP Soekarno-Hatta Buka Lagi Oktober

"Saya sudah ke lima rumah sakit sesuai daftar yang di internet. Dengar-dengar di daerah Halim katanya, makannya saya ke sini," ujar calon jemaah umrah asal Bogor tersebut.

Menukil Tribunnews.com, Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin telah melayangkan surat kepada pihak Kementerian Kesehatan memastikan stok vaksin meningitis.

Menurut Arifin pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui stok vaksin meningitis kini memang terbatas, sehingga Kementerian Agama meminta toleransi kepada calon jemaah umrah.

"Kemenag dan Asosiasi sudah mendesak agar ada kebijaksanaan atau toleransi utk vaksin meningitis. Namun Ditjen P2P tidak dapat memberikan kebijakan untuk toleransi," tutur Nur Arifin, Senin (26/9/2022).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved