Cerita Kriminal
Gairah Memuncak, Pria Ini Pepet Wanita Incaran Lakukan Pelecehan di KRL, Film Dewasa Bawa Petaka
Nafsu memuncak melihat wanita incaran, pria berinisial D nekat melakukan aksi tak pantas perbuatan pelecehan seksual saat berada di Kereta Rel Listrik
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK – Nafsu memuncak melihat wanita incaran, pria berinisial D nekat melakukan aksi tak pantas perbuatan pelecehan seksual saat berada di Kereta Rel Listrik (KRL).
Kejadian tersebut terjadi di sekitar Stasiun Depok Baru, Pancoran Mas, Depok, pada Kamis (22/9/2022) lalu.
D sengaja memepet tubuh korbannya yang merupakan wanita incarannya.
Ia kemudian mengeluarkan kemaluannya dan melakukan onani hingga mengeluarkan cairan sperma.
Korban yang mengetahui aksi pelaku langsung berteriak.
Seketika, teriakan korban pun mengundang perhatian petugas keamanan dan langsung meringkus pelaku.
Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Kejiwaan Pria Cabul di KRL Depok, Terancam 5 Tahun Bui
Lantas pelaku, pun digiring petugas keamanan ke kantor polisi dan menjalani pemeriksaan insentif di Polres Metro Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah memepet korbannya dan mengeluarkan alat vital sambil menggesekkannya ke tubuh korban hingga mencapai klimaks.

“Saat itu korban merasa ada yang aneh, dan setelah melihat ke arah belakang baru sadar bahwa pelaku telah melakukan hal tersebut. Akhirnya pelaku diamankan dan diserahkan ke kami,” kata Yogen dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/9/2022).
Fakta mengejutkan terungkap dari hasil pemeriksaan.
Yogen mengatakan bahwa pelaku mengakui telah membuntuti korban dan mengamati gerak-geriknya selama dua hari belakangan sebelum peristiwa itu terjadi.
“Berdasarkan keterangan pelaku, pelaku sudah dua hari membuntuti korban, namun kejadiannya baru Kamis itu,” ungkapnya.
Yogen berujar, bahwa faktor yang melatarbelakangi pelaku nekat melancarkan aksi bejat tersebut adalah terpengaruh dengan film dewasa yang kerap ditontonnya.
Baca juga: Terkuak Film Porno Picu Aksi Bejat Pria di KRL Depok, Pelaku Buntuti Korban Selama 2 Hari
“Memang pelaku kebanyakan nonton film dewasa sehingga terobsesi dengan hal seperti itu, jadi korban diikuti dari stasiun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yogen berujar bahwa pelaku mengakui baru pertama kali melakukan aksi bejat tersebut.
Namun demikian, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait keterangan itu.
“Masih kami dalami apakah sudah pernah melakukan hal serupa atau tidak, yang jelas pengakuannya baru sekali apakah pernah dengan orang lain,” ucapnya.

Polisi Tunggu Hasil Kejiwaan Pria Cabul di KRL Depok, Terancam 5 Tahun Bui
Polisi tengah menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pria cabul di dalam rangkaian gerbong Kereta Rel Listrik (KRL) Stasiun Depok Baru, Pancoran Mas, pada Kamis (22/9/2022) beberapa hari lalu.
“Pemeriksaan kejiwaan pelaku sudah kami lakukan, tetapi masih menunggu hasilnya, dan bisa dilihat nantinya pelaku seperti apa (terkait kejiwaan),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (27/9/2022).
Ia mengatakan bahwa pelaku terancam dijerat Pasal 281 KUHP tentang kesusilaan dan pornografi.
“Pasal 281 KUHP yaitu pencabulan di muka umum, ancaman penjara diatas lima tahun,” bebernya.
Sebelumnya juga diwartakan, Fakta mengejutkan terungkap dari hasil pemeriksaan.
Baca juga: Terkuak Film Porno Picu Aksi Bejat Pria di KRL Depok, Pelaku Buntuti Korban Selama 2 Hari
Yogen mengatakan bahwa pelaku mengakui telah membuntuti korban dan mengamati gerak-geriknya selama dua hari belakangan sebelum peristiwa itu terjadi.
“Berdasarkan keterangan pelaku, pelaku sudah dua hari membuntuti korban, namun kejadiannya baru Kami situ,” ungkapnya.

Yogen berujar, bahwa faktor yang melatarbelakangi pelaku nekat melancarkan aksi bejat tersebut adalah terpengaruh dengan film porno yang kerap ia konsumsi.
“Memang pelaku kebanyakan nonton film porno sehingga terobsesi dengan hal seperti itu, jadi korban diikuti dari stasiun,” bebernya.
Lebih lanjut, Yogen berujar bahwa pelaku mengakui baru pertama kali melakukan aksi bejat tersebut.
Baca juga: Teriakan Histeris Penumpang Wanita Bongkar Aksi Bejat Pria di Dalam KRL Stasiun Depok Baru
Namun demikian, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait keterangan itu.
“Masih kami dalami apakah sudah pernah melakukan hal serupa atau tidak, yang jelas pengakuannya baru sekali apakah pernah dengan orang lain,” pungkasnya.
(Tribunjakarta.com/Dwi Putra Kesuma)