Eks Kades Ngaku Wartawan Tribun Kena OTT Polisi, Pelaku Sempat Buang Uang Perasan Kelompok Tani
Wartawan gadungan yang pernah menjabat sebagai kepala desa terjaring OTT polisi, Selasa (27/9/2022). Pelaku mengaku wartawan Tribun Tipikor.
Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra mengirim surat somasi kepada 20 media pendompleng merek Tribunnews.com milik PT Tribun Digital Online, pada 20 September 2022.
Terdapat 20 media menggunakan merek, keseluruhannya dan atau mempunyai persamaan pada pokoknya, sehingga diduga melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Media pendompleng merek Tribun diberi tenggat waktu 14 hari, setelah surat terbit.
Informasi tentang jaringan Kompas Gramedia termasuk Tribun Network silakan klik link berikut: https://www.kompasgramedia.com/business/media
Terimakasih.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Penangkapan Wartawan Gadungan Bengkulu: Pelaku Sempat Buang Rp 1 Juta Hasil Memeras Warga,
Wartawan Gadungan Mengaku dari Tribun Kerap Peras Warga Ditangkap Polisi,:: Pernah jadi Kepala Desa |
![]() |
---|
Wafat Saat Pimpin Dewan Pers, Ini Karir Jurnalistik Azyumardi Azra: Eks Wartawan Bentukan Buya Hamka |
![]() |
---|
Bharada Sadam Kena Sanksi Demosi 1 Tahun Buntut Aksinya Viral Hapus Rekaman Video dan Foto Wartawan |
![]() |
---|