Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Baru Dua Hari Dibela Eks KPK, Putri Candrawathi Kini Ditahan, Berpisah dengan Anak dan Ferdy Sambo
Baru dua hari dibela eks KPK, Putri Candrawathi akhirnya ditahan dalam kasus Brigadir J.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Baru dua hari dibela dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, Polri telah menahan Putri Candrawathi per hari ini, Jumat (30/9/2022).
Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri.
Kabar penahanan Putri Candrawathi disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Akhirnya Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ditahan di Rutan Mabes Polri, Kapolri Bilang Begini
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Penahanan kepada Putri Candrawathi dilakukan setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Kapolri.

Kapolri memastikan Putri Candrawathi akan menempati rumah tahanan atau rutan yang sama dengan tahanan lainnya.
"Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama," ujar Kapolri.
Adapun Putri Candrawathi sebelumnya hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.
Saat itu, alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan.
Putri Candrawathi ditahan usai dirinya menjalani wajib lapor pada hari ini.
Pantauan Tribunnews, saat datang untuk wajib lapor Putri Candrawathi terlihat tampil dengan berambut pendek dengan memakai kemeja berwarna biru muda.
Baca juga: Hargai Keputusan Putri Candrawathi Ditahan, Febri Diansyah Bahas Nasib Anak Bungsu Kliennya
Dia juga terlihat memakai masker berwarna putih.
Dalam kesempatan itu, Putri Candrawathi baru selesai melakukan pemeriksaan di ruang kesehatan Bareskrim Polri.
Dia tampak ditemani oleh kuasa hukumnya Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.
Putri Candrawathi enggan meladeni pertanyaan awak media soal kasus yang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dia terlihat terus menunduk sembari menyusuri kerumunan awal media hingga masuk ke dalam lift dengan pengawalan aparat kepolisian.
Berpisah dengan Anak dan Ferdy Sambo

Sebelumnya, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkap kliennya tak siap ditahan di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Rencana penahanan itu seusai berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Tidak ada seorangpun yang siap untuk ditahan termasuk klien saya," kata Arman Hanis kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Arman Hanis mengungkit bahwa kliennya juga masih memiliki anak yang masih balita.
Hal tersebut membuat Putri Candrawathi tak siap ditahan.
"Apalagi kalau mempunyai anak yang masih balita," kata dia.
Tapi Polri sudah memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi.
Baca juga: Cerita Penjual Nasi Uduk Masuk Perangkap Putri Pedangdut Imam S Arifin: Ngakunya Istri Simpanan
Hal itu tak hanya membuat Putri Candrawathi berpisah dengan anak-anaknya termasuk yang masih balita.
Putri Candrawathi juga harus berpisah dengan sang suami Ferdy Sambo yang ditahan di tempat berbeda.
Diketahui, Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri, sedangkan Ferdy Sambo mendekam di ruang khusus Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.