Cerita Kriminal
Beraksi Pakai Pistol, Pencuri Emas di ITC BSD Ternyata Satu Komplotan dengan Kasus di Pasar Kemis
Polres Tangerang Selatan bersama Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat pelaku pencurian toko emas Sinar Mas Land ITC BSD, Tangerang Selatan.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Tangerang Selatan bersama Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat pelaku pencurian toko emas Sinar Mas Land ITC BSD, Tangerang Selatan.
Keempatnya adalah yakni SU (37), TH (37), MK (33) dan K (34) yang sudah diburu polisi selama dua pekan.
Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni Bogor (Jawa Barat), Benda (Kota Tangerang) hingga Grobongan (Jawa Tengah).
Usut punya usut, aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan keempatnya.
Sebab, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu membeberkan kalau mereka sudah beraksi dua kali sebelumnya.
Baca juga: Pecatan TNI Jadi Anggota Komplotan Perampok Toko Emas ITC BSD, Pegang Peran Penting Saat Beraksi
"Pelaku telah lakukan aksi pencurian toko emas di tiga TKP, pertama di Pasar Kemis 10 april 2022, kemudian toko emas jaya baru, Cikupa, dan terakhir di BSD," jelas Sarly di markasnya, Jumat (30/9/2022).
Sama seperti di BSD, saat di Pasar Kemis PH menjadi eksekutor pencurian emas didampingi MK.

MK adalah pecatan TNI yang menyuplai senjata api untuk merampok tiga toko emas di wilayah Tangerang.
"Kemudian di ITC BSD tetap oleh eksekutor PH, kemudian inisial SU yang perannya menunggu motor, dan K yang sembunyikan senjata api yang digunakan," papar Sarly.
Menurutnya, keempat tersangka ini adalah komplotan spesialis pencurian toko emas, terutama di Tangerang.
Kenapa emas? Dari keterangan pelaku, karena lebih cepat dijual dengan harga yang sedikit miring.
"Dilihat dari tiga lokasi yang sudah dilakukan, bisa dikatakan spesialis toko emas, keterangan yang disampaikan itu mudah dan cepat karena ada motif ekonomi," ujar Kapolres.

Sementara, dari pencurian tersebut toko emas Sinar Mas Land, ITC BSD merugi sampai 650 gram atau senilai dengan Rp 375 juta.
"Itu emas hasil curian langsung dijual, dan tersisa delapan juta rupiah. Dijual langsung ke toko emas," sambung Sarly.