Anak Imam S Arifin Tersangka Penggelapan
Curi Belasan Motor di Taman Sari, Anak Pedangdut Kondang Pakai Modus Ini Kelabui Para Korbannya
Anak Pedangdut Kondang, Resti Destasmi telah mencuri belasan motor para korbannya. Terkuak modus yang dipakai ketika berasi dan menipu para korbannya.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
"Setelah dipinjam korban baru sadar dia telah ditipu," kata Yonky.
Setelah berhasil memperdayai para korban, perempuan itu menjual motornya kepada para penadah berinisial AA dan H.
Hasil curiannya dijual seharga Rp 2,5 sampai Rp 3 juta.
Baca juga: Kerudung Ajaib Jadi Senjata, Anak Pedangdut Kondang Beraksi Curi Belasan Motor di Taman Sari Jakbar
Pakai kerudung ajaib
Dalam aksinya, Resti selalu memakai kerudung ajaib.
Ia memakai kerudung itu untuk menarik simpati korbannya.
"Dalam setiap melancarkan aksinya si RDH ini pakai kerudung ajaib. Untuk menarik simpati," ujar Yonky.
Aksi Resti akhirnya tamat usai polisi mendapatkan banyak belasan laporan polisi terkait kasus tersebut.
Resti kemudian mengaku kepada polisi anak dari seorang penyanyi dangdut masa lalu, Imam S Arifin.

Tersangka disangkakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP.
Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.