Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022
Jokowi Berpesan Khusus ke Kapolri Terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Gas Air Mata Bawa Petaka?
Presiden Jokowi memberikan pesan khusus untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, pada Sabtu malam.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
"Jangan sampai lagi terjadi kemanusiaan seperti ini," imbuhnya.
Gas Air Mata Bawa Petaka?
Sekitar pukul 22.00 WIB, kondisi di dalam Stadion Kanjuruhan mendadak ricuh seusai Arema FC tumbang.
Pada awalnya, kericuhan terjadi di tengah lapangan.
Tak lama kemudian, kericuhan itu mengarah ke bagian tribun penonton.
Saat itu, petugas keamanan menembakkan gas air mata ke arah Tribun 12 untuk menghalau massa yang mengamuk.
Namun karena angin, asap dari gas air mata itu mengarah ke Tribun 14.
Asap itu membuat perih mata, dan para penonton yang ada di Tribun 14 langsung berhamburan turun untuk segera keluar stadion.
Penonton yang berusaha untuk keluar saling berdesakan dan banyak yang terinjak-injak, sehingga jatuhlah ratusan korban jiwa.
Penggunaan gas air mata dalam tragedi kerusuhan tersebut melahirkan banyak pertanyaan dan kritik.
Pasalnya, FIFA selaku induk sepak bola dunia memiliki aturan yang melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.

Aturan itu tertuang dalam regulasi FIFA terkait pengamaman dan keamanan stadion atau FIFA Stadium Safety and Security Regulations, tepatnya pasal 19 poin b.
"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," demikian bunyi aturan tersebut.