Bansos

5 Penyebab BSU 2022 Tak Kunjung Masuk Rekening, Cek Juga Syarat Penerima Subsidi Gaji

Tengah menanti pencairan BSU 2022 atau subsidi gaji namun tak kunjung masuk ke rekening? Berikut ini 5 penyebab BSU 2022 belum cair.

Editor: Muji Lestari
SHUTTERSTOCK
ilustrasi uang. Kenapa BSU 2022 atau subsidi gaji tak kunjung masuk rekening? Mungkin ini penyebabnya. 

Untuk bisa mendapatkan BLT Pekerja, penerima tidak diperkenankan mendapat bantuan lainnya.

Baca juga: Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Minggu Ini, Kapan BSU untuk Bank Non-Himbara Disalurkan?

Oleh karena itu, jika Anda belum juga mendapat BLT Pekerja maka ingat kembali, apakah sebelumnya merupakan penerima bantuan Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH atau bukan.

Jika iya, maka hal ini bisa jadi adalah alasan kenapa BSU Pekerja Anda tak juga cair ke rekening.

3. Data rekening tidak sesuai

Kemungkinan penyebab lain mengapa Anda tak juga mendapat BLT Pekerja yakni karena rekening duplikasi, tutup atau pasif.

Serta bisa juga karena rekening tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.

Baca juga: Pekerja yang Tidak Punya Rekening Bank, Apakah Tetap Dapat BSU 2022?

4. Masuk sebagai penerima subsidi gaji tahap selanjutnya

Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi gaji pekerja secara bertahap.

Saat ini, pemerintah tengah menyalurkan BSU 2022 tahap 4. Kemungkinan data kamu berada dalam penerima subsidi gaji tahap selanjutnya.

"Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu akan kami salurkan," jelas Menaker Ida.

Jika sampai saat ini Anda belum menerima BSU 2022 Pekerja di rekening, maka ada kemungkinan Anda merupakan penerima BSU tahap selanjutnya.

5. Belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun

Syarat penerima BSU Pekerja 2022 adalah harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan selama setahun.

Selain itu, iuran terakhir yang dibayarkan haruslah pada Juli 2022.

Hal ini sebagaimana disampaikan Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari.

"Jika memang belum terdaftar sampai sekarang maka mereka tidak bisa diikutkan BSU. Karena salah satu syarat penerima BSU adalah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun dan iuran terakhir dibayar minimal hingga bulan Juli 2022," kata Dita.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved