Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022
Ancaman Aremania Bila Tak Ada Tersangka Dalam 7 Hari: Kota Malang Bakal Membiru!
Pendukung Arema FC, Aremania, bereaksi mendengar pemerintah dan kepolisian akan menetapkan tersangka setelah satu bulan penyelidikan.
TRIBUNJAKARTA, JAKARTA - Pendukung Arema FC, Aremania, bereaksi mendengar pemerintah akan menetapkan tersangka setelah satu bulan penyelidikan.
Mereka mendesak agar pemerintah mempersingkat waktu dalam menentukan para tersangka.
Bila hal itu tidak dikabulkan, Aremania serentak akan turun ke jalan untuk memprotesnya.
Pernyataan tersebut sebagai sikap Aremania, agar tragedi Kanjuruhan pasca-laga Arema vs Persebaya dapat diusut tuntas.
"Kami berikan batas waktu selama tujuh hari. Jika tidak ada yang jadi tersangka, atau tidak ada yang bertanggungjawab, kami akan turun ke jalan. Malang Raya membiru," ucap Ade Herawanto, seorang Aremania, Senin (3/10/2022).
Baca juga: 1.000 Lilin di Stadion Benteng Reborn Tangerang, Ribuan Suporter Kumandangkan Kita Saudara Arema FC
Dia menyampaikan, banyaknya korban tewas dalam insiden tersebut merupakan duka mendalam yang dialami oleh arek-arek Malang.
Oleh sebab itu, Ade bersama dengan Aremania lainnya yang mengatasnamakan Aremania Menggugat akan melakukan somasi secara terbuka pada Selasa (4/10/2022).
Somasi ini akan ditunjukkan kepada Panpel pertandingan di laga Arema vs Persebaya, Kepolisian, PSSI dan PT LIB.
Baca juga: BREAKING NEWS: Arema FC Didenda Rp 250 Juta dan Diusir dari Wilayah Malang Sejauh 210 Km
"Kami lakukan somasi bersama dengan teman-teman dari bantuan hukum Arema Menggugat. Somasi ini kami lakukan secara terbuka," ujarnya.
Dia berjanji, akan turun ke jalan, untuk menyampaikan aksi protes Aremania atas tragedi yang telah merenggut ratusan korban jiwa.
"Kami memberikan batas waktu tujuh hari. Kalau selama batas waktu itu tidak ada yang mau bertanggungjawab. Kami turun," tegasnya.
Baca juga: Diungkap PSSI, Ini yang Bikin Panpel & PT LIB Pede Abaikan Saran Polri Soal Laga Arema vs Persebaya
Polri melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan 23 dari 29 orang yang diperiksa tersebut merupakan personel Polri.
Sementara itu, saksi lainnya merupakan panitia penyelenggara pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Baca juga: Merah Membara di GBK, Suporter Nyanyi Angkat Flare: Arema, Arema, Kami di Sini Arema
Respon Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Usulkan 1 Oktober Jadi Hari Libur Sepak Bola Indonesia |
![]() |
---|
Penggunaan Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan, LPSK: Lalai atau Sengaja? |
![]() |
---|
Saat Ini Banyak Anak Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Alami Trauma, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Cerita Relawan Psikolog Tangani Ratusan Korban Tragedi Kanjuruhan Seorang Diri, Janji Tinggal Janji |
![]() |
---|
Janjir Pemerintah Dipertanyakan, Korban Tragedi Kanjuruhan Kekurangan Pendampingan Psikolog |
![]() |
---|