Catat! Daftar 9 Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Ada Miopia hingga Katarak
Penting! Berikut ini daftar penyakit mata yang pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan, peserta wajib tahu.
Editor:
Muji Lestari
(Thinkstock)
Ilustrasi mata merah. Catat, 9 penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan. Apa saja?
- Pasien berobat ke fasilitas kesehatan (Faskes), yakni klinik atau puskesmas yang disetujui BPJS Kesehatan.
- Pasien diberi surat rujukan ke rumah sakit (jika diperlukan operasi).
- Pasien akan diperiksa dan dokter akan mengatur jadwal operasi. Namun, apabila pasien dalam keadaan darurat, akan diberikan penanganan langsung.
Baca Juga