Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Penampilan Bharada E di Kejaksaan Dipantau Deolipa Yumara: Dulu Rileks, Sekarang Tegang
Penampilan Richard Eliezer alias Bharada E di Kejaksaan turut dipantau oleh bekas kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Ditahan di Tiga Tempat Berbeda
Jampidum Fadil Zumhana mengungkapkan bahwa para tersangka kasus Duren Tiga akan kembali ditahan yakni Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan ditahan di Bareskrim Polri.
Sedangkan Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat bersama tersangka lain kasus obstruction of justice atau penghalangan proses hukum, yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.
Kemudian, Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI Jakarta Pusat.
"Tujuan penahanan ialah untuk memudahkan proses persidangan, karena kita ingin perkara ini dilaksanakan di persidangan secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, dan memudahkan membawa tersangka ke persidangan," ujar Fadil.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komentari Bharada E, Deolipa Yumara : 'Saat Pertama Kali Saya Ketemu Rileks, Sekarang Tegang'
Bacakan Duplik, Kuasa Hukum Ricky Rizal Sebut Replik Jaksa Hanya Asumsi yang Tak Bisa Dibuktikan |
![]() |
---|
Catat, Sidang Vonis Ferdy Sambo Digelar 13 Februari 2023 |
![]() |
---|
Pengacara Ingin Kuat Maruf Bebas, Sebut Kliennya Hanya Bertugas Memanggil Brigadir J dan Tutup Pintu |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Jaksa Menggelikan, Bikin Tuduhan Kosong dan Serampangan |
![]() |
---|
Hakim PN Jakarta Selatan Bacakan Vonis Untuk Kuat Maruf 14 Februari 2022 |
![]() |
---|