Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022

Temuan Mengejutkan PSSI di TKP Tragedi Maut Kanjuruhan, Barang Ini Diduga Jadi Sumber Pemicu Masalah

Tim investigasi PSSI menemukan barang yang tidak wajar saat tragedi maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase TribunJakarta.com/Kompas Tv/Twitter
Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing (kiri) dalam jumpa pers daring, Selasa (4/10/2022), mengumumkan hukuman untuk klub Arema FC serta Ketua Panitia Pelaksana pertandingan dan Security Officer atau Steward Arema FC, menyusul terjadinya tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022, yang menewaskan ratusan seuporter. Hukuman itu di antaranya denda Rp 250 juta serta laga kandang digelar di luar Malang dan tanpa penonton.  

TRIBUNJAKARTA.COM - Tim investigasi PSSI menemukan barang yang tidak wajar saat tragedi maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.

Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing mengatakan pihaknya menemukan sebanyak 42 botol minuman keras atau miras.

Temuan botol tersebut dilakukan usai dilakukan investigasi oleh PSSI dan sejumlah pihak.

Hasil temuan tersebut didapat setelah tim investigasi PSSI meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Aremania, panitia pelaksana (Panpel), dan warga.

Berdasarkan hasil investigasi, Erwin Tobing mengatakan pihaknya menemukan banyak kelalaian dari panpel Arema FC.

Kelalaian ini diduga menjadi penyebab jatuhnya korban meninggal dalam insiden di Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Ancaman Aremania Bila Tak Ada Tersangka Dalam 7 Hari: Kota Malang Bakal Membiru!

Komdis PSSI menyoroti alasan pintu-pintu stadion tidak dibuka semuanya saat kericuhan meledak.

"Ada banyak kelemahan-kelemahan dari panpel, seperti pintu masuk tidak dibuka, pintu besar juga tidak, lorong masuk ke dalam gelap," kata Erwin Tobing.

Ketua Komite Pemilihan Syarif Bastaman (tengah), Ketua Komite Banding Pemilihan Erwin Tobing (kiri), bersama Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria (kanan) di Garuda Store, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019). (TribunJakarta/Wahyu Septiana).
Ketua Komite Pemilihan Syarif Bastaman (tengah), Ketua Komite Banding Pemilihan Erwin Tobing (kiri), bersama Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria (kanan) di Garuda Store, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019). (TribunJakarta/Wahyu Septiana). (TribunJakarta.com/ Wahyu Septiana)

Selain itu, PSSI mengungkapkan bahwa panpel Arema FC tidak melakukan penggeledahan secara ketat.

Pasalnya, pihaknya menemukan puluhan botol minuman keras yang diduga dibawa suporter masuk ke stadion.

Miras dinilai sebagai salah satu pemicu tindak kekerasan yang berhubungan dengan terjadinya kericuhan di stadion.

Erwin Tobing menyayangkan benda-benda yang semestinya dilarang dibawa bisa ditemukan dalam jumlah tak sedikit.

Baca juga: Aksi TNI Selamatkan Nyawa Balita Terkena Pecahan Kaca Saat Tragedi Kanjuruhan, Korban Trauma Berat

"Ditemukan ada banyak minuman keras, botol badek dalam botol plastik. Itu sampai ada 42 botol belum sempat diminum di dalam stadion," imbuhnya.

"Ini mengapa (minuman keras) bisa masuk, seharusnya kan ada penggeledahan. Yang bertanggung jawab itu pelaksana. Itu beberapa kelemahan-kelemahan yang kita temukan," ucapnya lagi.

Berkaca dengan sejumlah hasil investigasi tersebut, Komdis PSSI resmi menjatuhkan sejumlah sanksi kepada Arema FC.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved