Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar
Kondisi Terkini Rumah Rizky Billar Jelang Pemeriksaan Dugaan KDRT, Rumah Sepi Penghuni Tak Terlihat
Menjelang pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, begini suasana terkini kediaman artis Rizky Billar di kawasan Cilandak, Kamis (6/10/2022).
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Menjelang pemeriksaan, begini suasana terkini kediaman artis Rizky Billar, Kamis (6/10/2022).
Diketahui, Rizky Billar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora, hari ini.
Berdasarkan rencana, Rizky Billar seharusnya diperiksa mulai pukul 13.00 WIB.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com dari kediamannya yang berada di kawasan Cilandak Jakarta Selatan, tak terlihat adanya pergerakan dari Rizky Billar dari kediamannya tersebut.
Hingga sekitar pukul 12.50 WIB, suasana rumah tampak tertutup rapat dan juga sepi.
Baca juga: Rizky Billar Belum Datang Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus KDRT Lesti Kejora
Hingga berita ini ditulis, tak terlihat seorangpun dari penghuni rumah tampak keluar ataupun membuka gerbang.
Untuk diketahui, artis Rizky Billar belum mengonfirmasi soal panggilan yang dilayangkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Billar, sapaan akrabnya dijadwakan akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan KDRT hari ini, Kamis (6/10/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Tapi hingga kemarin siang, polisi belum menerima pemberitahuan apakah Billar bakal memenuhi panggilan penyidik atau tidak.
Kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora tersebut saat ini sudah berstatus penyidikan.
Artinya, kepolisian sudah menemukan dugaan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menyampaikan undang pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

Namun hingga Rabu, belum ada satupun pihak memastikan bahwa Billar akan datang.
"Belum, belum ada konfirmasi lagi," ucapnya AKP Nurma Dewi, Rabu (5/10/2022).
Nurma berharap Rizky Billar bisa hadir dalam agenda pemeriksaan perdananya guna diambil keterangannya.
"Sehingga sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok bisa datang," ucapnya.
Baca juga: Rizky Billar Belum Datang Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus KDRT Lesti Kejora
Terkait pemerikasaan, Nurma menjelaskan akan menanyakan beberapa hal kepada Rizky mengenai dugaan kasus KDRT tersebut.
"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian dimana," kata dia.
Bila Billar tidak memenuhi panggilan hari ini, polisi akan melayangkan panggilan kedua.
"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," kata Nurma.
Menurut AKP Nurma, jika terlapor sudah dilakukan pemeriksaan dan terbukti memenuhi unsur melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," kata AKP Nurma Dewi.

Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.
Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.
"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," jelas Nurma.