Pengelola Dinilai Gagal Urus TMII, Pekerja Minta Pesangon Segera Dibayarkan
Para karyawan hanya menuntut pesangon yang rata-rata sudah bekerja selama 25 tahun lebih tapi tidak kunjung dicairkan.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Adanya kabar puluhan orang pekerja Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang belum dibayarkan oleh pengelola barunya yakni PT TWC mendapatkan perhatian Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Tri Sasono.
Diketahui, sebanyak 30 orang pekerja TMII belum mendapatkan haknya dari PT TWC sampai bulan Oktober 2022.
Para karyawan hanya menuntut pesangon yang rata-rata sudah bekerja selama 25 tahun lebih tapi tidak kunjung dicairkan.
Selain itu, karyawan lama banyak dilepas jabatannya diganti orang BUMN yang tidak kompeten dan tak mengerti mengelola TMII.
“Pesangon tidak pernah dibayar oleh TWC sejak Maret 2022 sampai sekarang. Bahkan, tidak pernah ada tanggapan dari EVP TMII,” kata Tri dikutip dari Warta Kota.
Bukan cuma soal pesangon saja, Tri mengungkap ada kegagalan dalam mengelola TMII sejak diambil alih oleh TWC tersebut.
Baca juga: Menteri Pratikno Ungkap Revitalisasi TMII Bakal Selesai Sebelum Akhir Tahun
Ia melihat TWC memang tidak kapabel untuk mengelola TMII. Sehingga, alangkah baiknya pengelolaan dikembalikan lagi kepada swasta.
Tri menilai pengambilalihan TMII oleh pemerintah tujuannya untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Tapi ternyata, setelah hampir 8 bulan justru jadi berantakan semua diberikan kepada pihak TWC.
“TMII juga tengah dilakukan penataan ulang kayaknya cuma alasan klise saja, karena memang TWC tidak profesional mengelola TMII,” jelas dia.
Harusnya, kata Tri, pengelolaan TMII dilakukan melalui tender bukan ditunjuk langsung kepada TWC.
Sehingga, swasta bisa ikut melakukan tender pengelolaan TMII agar nantinya pengelolaan TMII akan jauh lebih profesional.
“Karena setelah renovasi Rp1,3 triliun tidak ada hasil signifikan, bahkan tercium indikasi ada kerugian negara dari hasil renovasi seadanya."
"Banyak aset-aset TMII peninggalan yang dijual obral, padahal aset-aset tersebut sangat bernilai jika dikelola TMII,” ujarnya.
Diketahui, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021.
Proses pengambilalihan TMII dimulai sejak 1 April 2021.
Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg.
Baca juga: TMII Dibuka Lagi Sampai 8 Mei, Simak Daftar Wahana yang Dibuka dan Harga Tiket Masuk Terbarunya
Diketahui, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 selama 44 tahun terakhir.
Usai mengambil alih Taman Mini, Kementerian Sekretariat Negara langsung bekerja sama dengan PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko untuk memanfaatkan objek wisata itu.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo meninjau progres renovasi TMII yang menghabiskan anggaran sebesar Rp1,1 triliun pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Tentu, Jokowi berharap renovasi TMII ini dapat menjadikan TMII sebagai tujuan wisata masyarakat untuk melihat keberagaman seni dan budaya yang dimiliki Indonesia.
"Kita harapkan setelah direnovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ini menjadi tujuan wisata masyarakat dan juga turis mancanegara."
"Saya titip pesan juga tarifnya jangan mahal-mahal, rakyat harus bisa tetap menikmati TMII ini," kata Jokowi.
Sejak diresmikan pada tahun 1975, kata JokowiC TMII belum pernah dilakukan renovasi secara besar-besaran sehingga banyak bangunan dan anjungan-anjungan provinsi yang sudah rusak serta keropos.
Untuk itu, Jokowi meminta kepada pengelola TMII menggelar secara rutin acara-acara yang berkaitan dengan seni budaya.
"Jadi ada calendar of event yang jelas sehingga menjadi sebuah tontonan yang baik untuk rakyat terutama untuk anak-anak kita," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul Serikat Pekerja BUMN Ultimatum Pengelola TMII: Segera Bayar Pesangon Pekerja!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/suasana-tmii-nih-1.jpg)