Pejabat Pengganti Anies Baswedan
Pj Gubernur Tak Bisa Banyak 'Bergerak', Anies Minta Heru Budi Lanjutkan Sederet Program Kerjanya
Anies Baswedan pun jauh hari sebelumnya telah mengeluarkan peraturan gubernur agar orang yang menggantikannya dapat meneruskan sejumlah program kerja
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau menyerah, meski dikecam namun program sumur resapan bakal terus dilanjutkan.
Namun bukan dirinya yang akan mengerjakan, program sumur resapan ini diwariskan Anies kepada penerusnya.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta Tahun 2023-2026.
Dalam Pergub itu Anies menjelaskan, penanganan banjir Jakarta tak bisa hanya dilakukan dengan membuat atau meluruskan aliran sungai dengan konstruksi beton atau sheet pile.
"Air yang mengalir dari selatan Jakarta ke muara utara Jakarta dapat ditahan lebih lama, melalui pembangunan waduk-waduk dan memperbanyak sumur resapan di daerah selatan Jakarta," tulis Anies dalam Pergub itu dikutip TribunJakarta.com, Jumat (23/9/2022).
Orang nomor satu di DKI ini memaparkan, kinerja pengaturan mitigasi banjir di ibu kota sangat rendah.
Baca juga: Bertemu Anies di DPP Demokrat, AHY Singgung Pilgub 2017 dan Kovensi Capres saat Kepemimpinan SBY
Hal ini dipengaruhi oleh perbedaan tipologi bentang alam berupa dataran fluvial landai, dataran fluvial sangat landai, dan dataran banjir yang sangat riskan terhadap luapan sungai.
Sementara pada wilayah selatan Jakarta, terdapat bentangan dataran fluviovulkanik tang secara alami memiliki potensi resapan yang lebih tinggi dibandingkan tipologi dataran lainnya.
Oleh karena itu, ia merencanakan untuk membangun banyak sumur resapan di wilayah ini.
"Dataran fluviovulkanik dapat dioptimalkan pemanfaatannya sebagai peresapan untuk mengurangi laju aliran air dari hulu ke hilir," ujarnya.
Namun, adanya perkembangan dalam bentuk konstruksi berskala besar serta alih fungsi lahan menjadi kawasan pemukiman menyebabkan berkurangnya luas daerah resapan.
Belum lagi kondisi dimana sebagian besar tanah di ibu kota kini menjadi hak milik perseorangan juga kian mempersulit penataan kota dalam membangun infrastruktur pengendali banjir, drainase kota, maupun pembangunan sumur resapan.
"Hal ini perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan terkait pengelolaan skema pengelolaan sumber daya air secara menyeluruh," kata Anies.
Sebagai informasi, program sumur resapan Anies sempat dikecam oleh DPRD DKI Jakarta.
Bahkan, DPRD DKI tahun ini menyetop anggaran untuk program sumur resapan Gubernur Anies Baswedan.