Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bharada E Cuma Diminta Kuatkan Mental Jelang Sidang Ferdy Sambo, Soal 'Bekingan' Urusan Kuasa Hukum

Bharada E cuma diminta menguatkan mentalnya saja jelang menjalani persidangan kematian Brigadir J yang turut menyeret Ferdy Sambo cs.

Tayang:
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kapuspen Kejagung
Bharada E cuma diminta menguatkan mentalnya saja jelang menjalani persidangan kematian Brigadir J yang turut menyeret Ferdy Sambo cs. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bharada E cuma diminta menguatkan mentalnya saja jelang menjalani persidangan kematian Brigadir J yang turut menyeret Ferdy Sambo cs.

Untuk urusan siapa yang akan 'membeking' Bharada E dalam persidangan nantinya, itu akan menjadi urusan sang kuasa hukumnya.

"Kita fokus kepada mental klien saya supaya siap menghadapi persidangan," ujar kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dikutip dari Kompas Tv, Senin (10/10/2022).

Untuk memastikan mental Bharada E dalam kondisi baik, Ronny memastikan telah memberikan pendampingan psikologis kepada kliennnya.

"sudah ada pendampingan juga dari psikolog," kata Ronny.

Baca juga: Bukan Cuma Bharada E, Keluarga Brigadir J Juga Bakal Beri Kejutan untuk Ferdy Sambo di Persidangan

Diketahui, sidang kasus yang menyeret nama Ferdy Sambo cs di kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir J bakal digelar pertengahan Oktober 2022 ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hari ini, Kejaksaan Agung telah melimpahkan surat dakwaan untuk Ferdy Sambo cs ke pengadilan.

Menjelang persidangan, Ronny Talapessy telah menyiapkan startegi untuk membela Bharada E.

Ronny Talapessy (kanan) yang jadi kuasa hukum baru Bharada E.
Ronny Talapessy (kanan) yang jadi kuasa hukum baru Bharada E. Bharada E cuma diminta menguatkan mentalnya saja jelang menjalani persidangan kematian Brigadir J yang turut menyeret Ferdy Sambo cs.(Tribunnews)

Termasuk menyiapkan akademisi dan ahli profesional yang akan jadi bekingan bagi Bharada E di persidangan.

Dimana nantinya akademisi dan ahli profesional itu akan menjadi saksi untuk meringankan Bharada E.

"Nah mengenai apa yang disiapkan oleh tim penasihat hukum pastinya ada beberapa strategi, saya akan sampaikan nantinya di pengadilan, kalau sekarang terlalu dini."

"Tetapi sedikit saja saya sampaikan bahwa kita (sampai saat ini telah) siapkan ahli yang secara profesional dan kemudian akademisi yang terpanggil secara kemanusiaan untuk membantu Bharada E," kata Ronny.

Apalagi, lanjut Ronny, status Bharada saat ini adalah Justice Collaborator dan ia juga konsisten pada apa yang ia yakini benar.

"Ya pastinya kita akan maksimal (membela Eliezer) kita melihat bahwa Bharada E ini sepanjang proses penyidikan ini kooperatif dan poin yang pertama yang membuat kita melihat bahwa dia kooperatif dan konsisten."

Baca juga: Penampilan Bharada E di Kejaksaan Dipantau Deolipa Yumara: Dulu Rileks, Sekarang Tegang

"Karena itu juga didampingi oleh LPSK dan sebagai status sebagai Justice Collaborator dan sudah diatur oleh undang-undang perlindungan saksi dan korban Nomor 31 tahun 2014 bahwa saksi kunci atau saksi mahkota yang membuka terang perkara ini mendapatkan keadilan juga," ujar Ronny.

Selain itu, Ronny juga akan meminta LPSK memberikan rekomendasi kepada jaksa dan hakim mengenai status Justice Collaborator Bharada E.

"Jadi pertimbangan untuk Jaksa dan hakim Kami juga akan mendorong kepada LPSK untuk membuatkan surat rekomendasi kepada jaksa dan hakim mengenai status JC klien kami."

"Nah di sini perlu diingat bahwa klien saya ini kan yang membuka kasus ini menjadi terang benderang."

"Tetapi dalam posisi perkara ini memang saksi yang lainnya juga menyampaikan berbeda dengan keterangan klien."

Penampilan Richard Eliezer alias Bharada E di Kejaksaan Agung saat pelimpahan tahap II, Rabu (5/10/2022).
Penampilan Richard Eliezer alias Bharada E di Kejaksaan Agung saat pelimpahan tahap II, Rabu (5/10/2022). (Kapuspen Kejagung)

"Saya tapi prinsipnya, bahwa klien saya tetap konsisten menyampaikan sesuai dengan apa yang terjadi," jelas Ronny.

Keluarga Brigadir J Siap Beri Kejutan

Bukan cuma Bharada E, keluarga Brigadir J juga bakal memberikan kejutan kepada Ferdy Sambo di persidangan.

Pihak keluarga Brigadir J akan datang langsung ke persidangan yang rencananya digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dari keluarga semuanya, kami kepengin ikut, menghadiri persidangan nanti.

Kami pengin tahu, apa nanti hukumnya di persidangan. Ini yang kami tunggu-tunggu, sudah tiga bulan," kata bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak dilansir dari tayangan Kompas TV, Sabtu (8/10/2022).

Kolase Foto Ferdy Sambo dalam prosesi pelimpahan tahap II di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Rabu (5/10/2022)
Kolase Foto Ferdy Sambo dalam prosesi pelimpahan tahap II di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Rabu (5/10/2022). - Bukan cuma Bharada E, keluarga Brigadir J juga bakal memberikan kejutan kepada Ferdy Sambo di persidangan.(Ho/Puspenkum Kejagung)

Rohani Simanjuntak berharap persidangan nanti akan menguak fakta sebenarnya perihal kematian Brigadir J.

Ia pun ingin agar masyarakat juga bisa mendengar dan melihat persidangan secara langsung.

"Harapan keluarga, kami mengharapkan persidangan diberikan secara terbuka dan transparan.

Karena selama ini kan berbelit-belit yang kami lihat, Begitu juga dengan skenario mereka. Biar masyarakat jangan ada pikiran negatif," kata Rohani Simanjuntak.

Lebih lanjut, Rohani Simanjuntak pun mengaku keluarga telah menyiapkan 11 saksi dari kubu Brigadir J yang akan bersaksi di persidangan Ferdy Sambo Cs.

Ke-11 saksi tersebut terdiri dari keluarga inti Brigadir J serta termasuk Rohani Simanjuntak selaku bibi korban.

"Dan dari dinas kesehatan yang menambah formalin (ke Yosua), ada dua sebagai saksi," imbuh Rohani Simanjuntak.

Bakal bersaksi di persidangan, Rohani Simanjuntak juga mengaku bakal terbuka nantinya.

Bibi Brigadir J, Rohani Simanjutak menanggapi ucapan duka cita yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo.
Bibi Brigadir J, Rohani Simanjutak. - Bukan cuma Bharada E, keluarga Brigadir J juga bakal memberikan kejutan kepada Ferdy Sambo di persidangan. (Tangkap layar Kompas TV)

Adapun Rohani Simanjuntak adalah orang yang menjemput jenazah Brigadir J di bandara sebelum ajudan Ferdy Sambo itu dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.

"Waktu itu kan jenazah pertamanya tidak boleh dibuka.

Lalu kami buka. Nah di sana lah yang akan kami hadapkan di persidangan apa yang kami lihat.

Ini anak kami kan sudah meninggal, masih difitnah. Kami ingin nama baik anak kami dipulihkan," ujar Rohani Simanjuntak.

Lebih lanjut, Rohani Simanjuntak pun menanggapi permintaan maaf dari Ferdy Sambo.

Diakui Rohani Simanjuntak, keluarga masih belum bisa memaafkan Ferdy Sambo atas tindakannya membunuh Brigadir J.

Baca juga: Terucap Maaf dari Ferdy Sambo ke Orangtua Brigadir J, Kuasa Hukum Korban Bilang Basi: 4 Bulan Sudah

"Kami sebenarnya, dari awal, kami memohon dan meminta biar ibu PC dan FS datang mengantarkan anak kami, mereka datang ke Sungai Bahar, tapi sampai tiga bulan tidak ada maaf dan belasungkawa.

Sekarang minta maaf, kalau masalah maaf itu sudah terlambat bagi keluarga, kami belum bisa menerima maaf dari Pak Sambo," kata Rohani Simanjuntak.

Harapan Rohani, nanti di persidangan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa jujur.

"Harapan, mudah-mudahan nanti di persidangan Pak Sambo dan Putri takut akan Tuhan dan jujur dia di sana. Biar Tuhan memaafkan dia. Jangan lagi berbohong," pinta Rohani Simanjuntak.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ronny Talapessy Siapkan Akademisi dan Ahli Profesional untuk Bantu Bharada E di Persidangan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved