Cerita Kriminal

Bawa Golok Mau Tawuran, Pemuda di Bantargebang Kocar-kacir Dikejar Tim Buser 

Bawa golok diduga mau tawuran, pemuda di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi kocar-kacir dikejar Tim Buser.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono (tengah) bersama jajarannya saat konferensi pers ungkap kasus, Selasa (11/10/2022). Bawa golok diduga mau tawuran, pemuda di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi kocar-kacir dikejar Tim Buser. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BANTARGEBANG - Bawa golok diduga mau tawuran, pemuda di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi kocar-kacir dikejar Tim Buser.

Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono mengatakan, penangkapan bermula saat anggotanya tengah melakukan observasi kewilayahan pada Sabtu (8/10/2022).

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terdapat sekelompok pemuda berkumpul diduga ingin tawuran," kata Samsono, Selasa (11/10/2022).

Selanjutnya, Tim Buser langsung diterjunkan untuk memastikan informasi tersebut terjadi mengantisipasi sebelum aksi tawuran terjadi.

"Lokasinya berada di sekitar PT Matindo, terdapat dua orang pemuda berboncengan sepeda motor Honda Beat mereka hendak kabur saat petugas datang," jelas dia.

Baca juga: Videonya Viral Tawuran Pelajar di Cikunir Bekasi, Ternyata Pelaku Punya Akun Khusus Konten Keributan

Karena panik dikejar Tim Buser, kedua pemuda tersebut justru oleng hingga kendaraannya terjatuh.

"Satu orang diantaranya terlihat membuang senjata tajam jenis golok, petugas langsung mengamankan keduanya beserta barang bukti," paparnya.

Setelah melalui proses penyelidikan, polisi menetapkan seorang pemuda berinisial SF (19) terbukti sebagai pemilik senjata tajam.

Ilustrasi bentrokan ormas
Ilustrasi bentrokan (net google)

Dia dikenakan Pasal 2 ayat 1 UUD darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

"Dikenakan undang-undangan darurat ancamannya 10 tahun penjara," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved