Baim Wong Prank Polisi
UPDATE Kasus Konten Prank KDRT, 2 Videografer Baim Wong-Paula Verhoeven Diperiksa Hari Ini
Dua Videografer yang bekerja untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven diperiksa polisi hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Dua Videografer yang bekerja untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven diperiksa polisi hari ini, Selasa (11/10/2022).
Kedua Vdeografer itu diperiksa penyidik terkait kasus konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dua Videografer tersebut merekam laporan prank Paula Verhoeven.
Diketahui, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke kepolisian.
Mereka dituding merendahkan instansi kepolisian.
Baca juga: Baim Wong Minta Maaf dan Sebut Prank KDRT Buat Edukasi, Polisi Tetap Lanjut Penyelidikan
Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah menjalani pemeriksaan, Jumat (7/10/2022).
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya akan mendengarkan keterangan dua videografer yang bekerja untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven.

"Kameramen yang akan diperiksa dua orang hari Selasa besok (hari ini)," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Pemeriksaan akan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven Ngaku Buat Konten Prank KDRT Buat Beri Edukasi
Polisi memeriksa semua saksi, termasuk Baim Wong dan Paula Verhoeven hingga penyidik Polsek Kebayoran Lama, dan sejumlah barang bukti.
Polisi menjerat Baim Wong dan Paula Verhoeven melanggar Pasal 220 KUHP tentang KDRT dengan ancaman 1 Tahun 4 bulan.

Pasangan selebritas tersebut juga diduga melanggar Pasal UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (m30)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Baim Wong dan Paula Verhoeven Dituding Buat Konten Prank KDRT, Hari Ini Polisi Periksa 2 Videografer,