Baim Wong Prank Polisi

UPDATE Kasus Konten Prank KDRT, 2 Videografer Baim Wong-Paula Verhoeven Diperiksa Hari Ini

Dua Videografer yang bekerja untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven diperiksa polisi hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Baim Wong dan Paula Verhoeven seusai diperiksa terkait kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Dua Videografer yang bekerja untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven diperiksa polisi hari ini, Selasa (11/10/2022).

Kedua Vdeografer itu diperiksa penyidik terkait kasus konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dua Videografer tersebut merekam laporan prank Paula Verhoeven.

Diketahui, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke kepolisian.

Mereka dituding merendahkan instansi kepolisian.

Baca juga: Baim Wong Minta Maaf dan Sebut Prank KDRT Buat Edukasi, Polisi Tetap Lanjut Penyelidikan

Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah menjalani pemeriksaan, Jumat (7/10/2022).

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya akan mendengarkan keterangan dua videografer yang bekerja untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permintaan maaf kepada Polri usai diperiksa sebagai terlapor kasus laporan palsu terkait konten prank polisi dengan laporan kasus KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Baim Wong dan Paula Verhoeven menyampaikan permintaan maaf kepada Polri usai diperiksa sebagai terlapor kasus laporan palsu terkait konten prank polisi dengan laporan kasus KDRT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). (Tribunnews/Alboin Samosir)

"Kameramen yang akan diperiksa dua orang hari Selasa besok (hari ini)," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Pemeriksaan akan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven Ngaku Buat Konten Prank KDRT Buat Beri Edukasi

Polisi memeriksa semua saksi, termasuk Baim Wong dan Paula Verhoeven hingga penyidik Polsek Kebayoran Lama, dan sejumlah barang bukti.

Polisi menjerat Baim Wong dan Paula Verhoeven melanggar Pasal 220 KUHP tentang KDRT dengan ancaman 1 Tahun 4 bulan.

Baim Wong semringah mendatangi panggilan pemeriksaan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). Baim Wong dan Paula Verhoeven dipolisikan oleh Sahabat Polisi Indonesia terkait kasus prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama yang belakangan viral.
Baim Wong semringah mendatangi panggilan pemeriksaan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). Baim Wong dan Paula Verhoeven dipolisikan oleh Sahabat Polisi Indonesia terkait kasus prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama yang belakangan viral. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Pasangan selebritas tersebut juga diduga melanggar Pasal UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (m30)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Baim Wong dan Paula Verhoeven Dituding Buat Konten Prank KDRT, Hari Ini Polisi Periksa 2 Videografer, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved