Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar

Datangi Polres Jakarta Selatan, Lesti Kejora Ingin Temui Rizky Billar

Polisi membeberkan tujuan Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) sore.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) sore. Polisi membeberkan tujuan Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) sore. 

"Kemudian motif yang ke mendasari KDRT ini, pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Lesti Kejora kemudian meminta penjelasan kepada Rizky Billar terkait perselingkuhan yang dilakukan sang suami.

Keduanya pun terlibat cekcok mulut hingga akhirnya Lesti meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya.

"Lesti sebagai korban minta penjelasan, minta dipulangkan ke rumah orangtua. Namun hal ini memantik emosi dari tersangka RB, sehingga bertengkar dan terjadi kekerasan," ujar Zulpan.

Ia mengungkapkan, Rizky Billar melakukan KDRT sebanyak dua kali kepada Lesti Kejora di hari yang sama pada pukul 01.51 dan 09.47 WIB di kediaman mereka di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan.

Rizky Billar menganiaya Lesti Kejora dengan mendorongnya ke lantai hingga korban terjatuh.

Selain itu, Zulpan menyebut Rizky Billar juga mencekik leher Lesti Kejora.

"Korban mengalami lebam di bagian pergelangan tangan sebelah kanan lebam di sikut sebelah kiri serta merasakan nyeri di leher dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan," ungkap dia.

"Diperkuat dengan pemeriksaan terhadap hasil visum yang menerangkan terjadinya kekerasan tersebut, sehingga penyidik telah menetapkan terhadap saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka," tambahnya.

Rizky Billar kini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved