Eksekusi Rumah Wanda Hamidah di Menteng Ricuh Saat Diserbu Puluhan Satpol PP
Kericuhan terjadi saat puluhan Satpol PP mengeksekusi rumah artis Wanda Hamidah, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Puluhan Petugas Satpol PP melakukan Eksekusi rumah aktris senior, Wanda Hamidah di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022) sore.
Eksekusi itu diwarnai kericuhan antara petugas Pol PP dengan penghuni rumah.
Wanda Hamidah merasa pengosongan rumah itu dilakukan secara dipaksa.
Pengamatan TribunJakarta.com sekitar pukul 14.13 WIB pada Kamis (13/10/2022), petugas Pol PP sudah berhasil masuk ke dalam rumah Wanda.
Sejumlah Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk mengangkuti barang-barang dari dalam rumah ke atas truk.
Baca juga: Mediasi di Polres Depok, Wanda Hamidah dan Mantan Suami Mengarah ke Kesepakatan Damai
Baca juga: Dugaan Perusakan Rumah Mantan Suami, Polisi Sebut Kuasa Hukum Wanda Hamidah Sudah Ajukan Mediasi
Terlihat polisi maupun petugas pol PP berada di dalam maupun luar rumah.
Sebelumnya, peristiwa pengosongan rumah Wanda Hamidah yang dilakukan Satpol PP viral di media sosial usai diunggah oleh akun instagram resmi pribadinya @wanda_hamidah.
Wanda merekam aksi detik-detik pengosongan rumah secara paksa.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi, Pak @aminuddin.maruf, Pak @mohmahfudmd, Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!" kata Wanda dalam akun Instagramnya seperti dikutip, Kamis (13/10/2022).
