Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Datangi Sidang Ferdy Sambo, Kelompok Pemuda Batak Bersatu Tak Diizinkan Masuk PN Jaksel

Kelompok masyarakat dari Pemuda Batak Bersatu tak diizinkan masuk ke PN Jakarta Selatan karena kapasitas di dalam ruang sidang sudah penuh.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADHE LIANA
Kelompok masyarakat dari Pemuda Batak Bersatu mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kelompok masyarakat dari Pemuda Batak Bersatu mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Kedatangan kelompok tersebut, bermaksud untuk mengawal proses sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Mantan Kadiv Propam Ferdi Sambo yang berlangsung pagi ini.

Pantauan TribunJakarta.com, kelompok masyarakat tersebut mendatangi PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.30 WIB.

Lantaran karena alasan kapasitas, mereka tak diizinkan masuk oleh personel yang berjaga di lokasi.

"Ini orang Batak yang jadi korban. Kita semua ini sama, kenapa kami nggak boleh masuk," ujar salah satu massa aksi dari luar gerbang PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Gerak-gerik Ferdy Sambo di Ruang Tahanan PN Jaksel, Sesekali Tengok Putri Candrawathi di Sel Khusus

Beberapa saat kemudian, beberapa perwakilan dari kelompok massa tersebut diizinkan masuk oleh petugas. 

Mereka terpantau melakukan nonton bareng proses sidang yang berlangsung melalui layar yang disediakan di halaman PN Jakarta Selatan.

Kelompok masyarakat dari Pemuda Batak Bersatu mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Kelompok masyarakat dari Pemuda Batak Bersatu mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADHE LIANA)

Gelagat Ferdy Sambo Jadi Sorotan

Diketahui, sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf digelar hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Menurut pantauan TribunJakarta.com di PN Jakarta Selatan, Ferdy Sambo datang dengan mengenakan kemeja batik berwarna cokelat.

Kemeja batik tersebut, lalu dibalut dengan rompi tahanan berwarna merah bernomor 01.

Ferdy Sambo, terlihat mulai memasuki ruang sidang sekitar pukul 9.50 WIB.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen (Purn) Ferdy Sambo duduk di kursi terdakwa jelang sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen (Purn) Ferdy Sambo duduk di kursi terdakwa jelang sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022). (Kompas TV)

Ketika menduduki kursi terdakwa di ruang sidang, gelagat Ferdy Sambo menjadi sorotan. 

Ferdy Sambo, terlihat beberapa kali menghela nafas sambil mengelus-elus jari tangannya.

Beberapa kali, ia juga tampak tertunduk sambil melirikan mata ke kanan dan kekiri. 

Diberitakan sebelumnya, kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) ini.

Akan ada empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang disidangkan hari ini.

Keempatnya yaitu mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Baca juga: Berkali-Kali Mainkan Jari Tangan, Gelagat Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana jadi Sorotan

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).

Hal itu karena mengingat Bharada E berstatus sebagai Justice Collaborator atau pelaku yang mau bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam kasus ini.

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved