Pertamina Minta Bantuan Heru Budi, Datangi Balai Kota Buat Pengaduan Soal Sengketa Pancoran Buntu 2

PT Pertamina membuat laporan ke pos pengaduan yang ada di Kantor Balai Kota DKI. Pelaporan ini menyusul masih adanya lahan di Pancoran Buntu II.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Koordinator Penanggungjawab Pemulihan Aset PT Pertamina Training and Consulting (PTC) Aditya Karma - PT Pertamina membuat laporan ke pos pengaduan yang ada di Kantor Balai Kota DKI. Pelaporan ini menyusul masih adanya lahan di Pancoran Buntu II. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - PT Pertamina membuat laporan ke pos pengaduan yang ada di Kantor Balai Kota DKI pada hari ini, Senin (24/10/2022).

Pelaporan ini menyusul masih adanya lahan di Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan yang dikuasai oleh 23 oknum warga.

"Kami mengadukan ke sini, kami memohon kepada provinsi, kepada Pak Pj untuk bisa membantu kami menegakkan hukum. Karena sisa dari 23 warga yang bertahan ini kecenderungannya untuk menguasai, ini kan tanah negara,” kata Koordinator Penanggungjawab Pemulihan Aset PT Pertamina Training and Consulting (PTC) Aditya Karma.

Adapun tujuan pelaporan ini agar mendapatkan tindak lanjut dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono guna mengembalikan aset negara.

Apalagi, kata dia, upaya pemulihan aset negara telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.

Baca juga: Jambret HP di Pancoran Kocar-kacir Dikejar Warga, Mobil Fortuner Ditabrak Saat Mau Kabur

Sayangnya 23 oknum masih tetap bertahan meski puluhan lainnya telah bersedia pindah dari lokasi.

"Peraturan ini sebetulnya ada di Pergub Nomor 207 tahun 2016 (tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin). Prinsipnya kami Pertamina sudah melakukan ekspose pada saat itu. Kami melakukan pengaduan, yang sedang melakukan pemulihan aset Pertamina berupa lahan negara yang sebetulnya sudah kami upayakan sejak 2020," lanjutnya.

"Hanya pada saat terakhir terhenti karena sisa warga yang berusaha bertahan, mereka berkolaborasi dengan mafia tanah, preman dan sebagainya yang pada saat kami mencoba untuk menyampaikan, mereka mencoba anarkis."

Koordinator Penanggungjawab Pemulihan Aset PT Pertamina Training and Consulting (PTC) Aditya Karma
Koordinator Penanggungjawab Pemulihan Aset PT Pertamina Training and Consulting (PTC) Aditya Karma (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

"Inilah yang kami adukan. Kami mengadukan ke sini, kami memohon kepada provinsi, kepada ke Pak Pj, untuk bisa membantu kami menegakkan penertiban penegakan hukum," pungkasnya.

Sebagai informasi, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaktifkan kembali layanan pos pengaduan masyarakat di kantor Balai Kota DKI Jakarta mulai hari ini, Selasa (18/10/2022).

Dengan demikian, Heru mempersilakan bagi siapapun masyarakat yang ingin datang secara langsung untuk mendiskusikan berbagai permasalahan yang dialaminya kepada petugas Pemprov DKI Jakarta.

Suasana layanan pos pengaduan masyarakat di kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/10/2022)
Suasana layanan pos pengaduan masyarakat di kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/10/2022) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

"Kita akan buka sampai 9.30 WIB, ya 9.30 WIB selesai. Kan mereka juga harus ada tugas di wilayah masing-masing," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Sebagai informasi, sebelumnya Pos Pengaduan Masyarakat ini pernah menjadi program andalan di masa kepemimpinan Jokowi-Ahok atau Basuki Tjahja Purnama di Jakarta.

Namun, layanan ini sempat ditiadakan di era Gubernur Anies Baswedan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved