Pengakuan Wanita Muda Pemakai Sabu di Kampung Boncos: "Kan di Sini Tempat Buat Seneng-seneng

Selain N, polisi juga mengamankan A (35) dan EM (46), mereka salah satu perakit bong di Kampung Boncos.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
N (29) bersama ID (43) tertangkap polisi saat sedang berada di sebuah kebon kosong, Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (25/10/2022).  

Untuk satu bong, A menyiapkan botol mineral plastik berukuran 330 ml, sedotan yang dipotong pendek, pipa kaca dan satu buah korek gas.

"Saya nyewain bong. Saya sewain 5 ribu per botol. Tapi kadang ada yang 3 ribu, ada juga yang bayar sukarela aja," katanya.

Sementara istrinya, EM membantu A untuk mengobral bong mini itu kepada para pengunjung di Kampung Boncos secara diam-diam.

A dan EM yang ditangkap aparat  Polsek Palmerah saat melakukan penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (25/10/2022).
A dan EM yang ditangkap aparat Polsek Palmerah saat melakukan penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (25/10/2022). (Satrio Sarwo Trengginas/TribunJakrta.com)

Banyak pemakai yang terbuai dengan klip kristal sabu tersebut yang menggunakan bong rakitan A.

Meski di awal terasa pahit, tetapi serbuk putih itu seketika memberikan rasa nikmat luar biasa bagi pengguna saat dibakar dan diisap menggunakan bong rakitan A.

Meski banyak yang sewa, dalam sehari A mengaku tak meraup uang banyak dari hasil menjajakan bong di Kampung Boncos.

Paling besar ia menerima uang antara Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu. Seringnya, di bawah itu.

Baca juga: Bonus Pasutri di Kampung Boncos Jajakan Bong Mini Hasil Rakitannya: Dikasih Sabu Gratisan Sama Bos

Namun, hasil segitu pun kadang dibagi tiga orang yang menjajakan alat serupa.

"Dibagi tiga orang lagi duit segitu. Paling habis buat makan doang. Sama beli Suboxone (narkotika jenis baru)," tambahnya. 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved