Beda dari Anies Baswedan, 2 Minggu Kerja Pj Gubernur DKI Heru Budi Tak Pakai TGUPP

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beda dengan Anies Baswedan. Ia tidak menggunakan TGUPP, Kamis (27/10/2022).

Tribunnews/Irwan Rismawan
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan disaksikan Mendagri Tito Karnavian usai pelantikan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10/2022). PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beda dengan Anies Baswedan. Ia tidak menggunakan TGUPP, Kamis (27/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci


TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan selama hampir dua minggu ini menjabat, dirinya tak dibantu oleh Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Saya sih enggak ada (rencana pakai TGUPP)," ucapnya di Balai Kota, Kamis (27/10/2022).

Walau demikian, ia menyebut bukan berarti penggunaan TGUPP seperti yang dilakukan di era Anies Baswedan dan gubernur sebelumnya.

Menurutnya, langkahnya yang tak menggunakan TGUPP ini merupakan keputusan pribadinya.

"TGUPP kan tergantung selera gubernur masing-masing, dulu bagus, semuanya bagus, tapi saya belum terpikirkan (pakai TGUPP)," ujarnya.

Pilih Maksimalkan Peran SKPD

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono beri isyarat tak akan menggunakan jasa Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Hal ini diungkapkan Heru begitu tiba di kantor barunya di Balai Kota Jakarta.

Baca juga: Resmi, Heru Budi Hartono Terbitkan Surat Edaran Larang ASN DKI Cuti Selama Musim Hujan

Pengganti Anies Baswedan ini pun lebih memilih memaksimalkan peran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"TGUPP semua bagus, tetapi saya ingin memaksimalkan dinas-dinas yang ada," ucapnya, Senin (17/10/2022).

"Mungkin jiga bisa diperkuat asisten, ada tenaga ahli, asisten ahli," sambungnya.

Ketua DPRD DKI Minta TGUPP Dibubarkan

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta TGUPP era Gubernur Anies Baswedan dibubarkan.

Pasalnya, keberadaan tim khusus bentukan Gubernur Anies Baswedan ini justru dinilai merusak Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved