Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Brigjen Hendra dan Kombes Agus Akui Diperintah Ferdy Sambo, Tapi Tak Tahu Siapa yang Merusak CCTV

Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria tak tahu siapa yang merusak dan menghilangkan DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria mengaku tidak tak tahu siapa yang merusak dan menghilangkan DVR CCTV di sekitar rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM - Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria tak tahu siapa yang merusak dan menghilangkan DVR CCTV di sekitar rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, itu menjadi saksi bisu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ditembak oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.

DVR CCTV yang ada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo tersebut hilang.

Sementara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria adalah anak buah Ferdy Sambo di Propam Polri.

Baca juga: Di Hari Tewasnya Brigadir J, Sang Adik Waswas Ketemu Brigjen Hendra, Hubungi Kakak Tak Dibalas

Keduanya merupakan terdakwa obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hendra dan Agus mengaku tidak mengetahui siapa yang merusak DVR CCTV yang ada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

"Pada prinsipnya, kami tidak pernah tahu siapa yang mengcopynya, kemudian siapa yang menontonnya," kata Hendra Kurniawan.

"Tidak tahu," Agus Nurpatria menimpali.

Penjelasan keduanya ini menanggapi kesaksian Aditya Cahya, anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. 

Aditya yang bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022), dilibatkan menangani perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J

Dalam kesaksiannya, Aditya memastikan saat Puslabfor Polri memeriksa DVR CCTV tersebut ternyata isinya kosong.

"Kami dapat info di Puslabfor, hasil pemeriksaan DVR hasilnya kosong. Tidak ada datanya," kata Aditya.

Aditya lalu menyelidiki tidak adanya rekaman di DVR CCTV dengan mendatangi langsung pos satpam Komplek Polri Duren Tiga.

Dari keterangan satpam Marzuki pada 8 Agustus 2022, terungkaplah bahwa isinya sudah lebih dulu disita oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Di pos satpam, Marjuki menunjukkan dus DVR CCTV yang kemudian dicocokkannya dengan DVR yang disita. Dus itu cocok dengan DVR kosong yang diperiksa Puslabfor Polri.

"Dia bilang 'Pak, dusnya masih ada.' Dari situ kami cocokkan nomor DVR-nya. Dari situ kami sudah menemukan isinya tidak ada," ujar Aditya.

Hanya Diperintah Amankan CCTV

Sementara itu Brigjen Hendra Kurniawan mengakui mendapat perintah dari Ferdy Sambo hanya mengamankan CCTV di Komplek Polri Duren Tiga.

Baca juga: Terkuak di Sidang, Ferdy Sambo Perintahkan Acay Bantu Angkat Jenazah Brigadir J di Duren Tiga

"Kami berdua ini dari awal hanya melaksanakan perintah dari FS untuk cek dan amankan CCTV, cuma sebatas itu saja," ujar dia.

Jaksa penuntut umum dalam dakwaannya menyebut, Brigjen Hendra Kurniawan diminta Ferdy Sambo untuk mengecek CCTV di sekitar rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga.

Sebelum diperintahkan memeriksa CCTV, Brigjen Hendra Kurniawan sudah lebih dulu mendengar cerita karangan Ferdy Sambo soal kematian Brigadir J.

Hendra kemudian meminta anak buahnya, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay, untuk mengecek CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Acay merupakan bagian dari tim yang menangani kasus KM 50.

"Cay, permintaan Bang Sambo untuk CCTV sudah dicek belum? Kalau belum, mumpung siang, coba kamu screening," ucap Brigjen Hendra Kurniawan ditirukan jaksa merujuk dakwaan pada Rabu (19/10/2022).

Saat menerima perintah Brigjen Hendra, Acay sedang berada di Bali untuk menghadiri sebuah acara. 

Ia pun meminta anggotanya, AKP Irfan Widyanto, untuk mengecek CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo dan berkoordinasi dengan eks Kaden A Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.

"Hasil pengecekan CCTV di seputaran komplek perumahan Polri Duren Tiga ada sekitar 20 CCTV," ujar Jaksa.

Brigjen Hendra lalu memerintahkan Kombes Agus Nurpatria untuk mengambil sejumlah CCTV yang dianggap penting.

"Kemudian terdakwa Hendra mengatakan 'Ok jangan semuanya, yang penting-penting saja,'" ucap Jaksa

Jaksa melanjutkan, selanjutnya AKP Irfan Widyanto diarahkan mengecek keberadaan CCTV tersebut.

AKP Irfan Widyanto juga diminta untuk mengambil DVR tersebut dan mengganti dengan DVR CCTV yang baru.

Jaksa mengatakan Brigjen Hendra Kurniawan dihubungi Ferdy Sambo sekitar pukul 17.22 WIB setelah Brigadir J tewas ditembak.

Baca juga: Ikuti Kata Hati, Adik Brigadir J Tiba-tiba Datangi Rumah Ferdy Sambo di Hari Kakaknya Tewas

Hendra yang sedang berada di pemancingan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, diminta datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Sekitar pukul 19.15 WIB, Hendra tiba di rumah dinas Ferdy Sambo. Hendra pun langsung bertanya soal peristiwa yang terjadi.

"Ada apa peristiwa apa bang?" tanya Hendra.

"Ada pelecehan terhadap mbakmu (Putri Candrawathi)," jawab Ferdy Sambo.

Setelahnya, Ferdy Sambo mengarang cerita terkait peristiwa di rumah dinasnya.

Kepada Hendra, Ferdy Sambo menceritakan bahwa Brigadir J tiba-tiba menembak Richard Eliezer alias Bharada E setelah adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

"Richard Eliezer membalas tembakan sehingga terjadi tembak menembak yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Inilah cerita yang direkayasa saksi Ferdy Sambo," ungkap Jaksa.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved