Viral di Media Sosial
Petugas Dishub 'Dikandangkan', Polda Metro Ungkap Tindakan Sopir Taksi hingga Bikin Aparat Murka
Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) dan anggota Provos Polri memperlihatkan tindakan arogan saat menertibkan mobil di kawasan Jakarta Selatan.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) dan anggota Provos Polri memperlihatkan tindakan arogan saat menertibkan mobil di kawasan Jakarta Selatan.
Oknum petugas itu sampai emosi dan bertindaka rogan dengan memukul spion sebuah mobil.
Belakangan diketahui, mobil yang parkir liar tersebut merupakan taksi online.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atau sekitar Komplek Menteri.
Saat itu, mobil milik taksi online sedang parkir tidak pada tempatnya atau parkir liar, dan ditertibkan oleh personil Dishub DKI.
Dalam video itu yang diunggah akun instagram @merekamjakarta, terlihat awalnya anggota Dishub mengetok kaca mobil yang tidak dibuka oleh pengendara.
Namun, pengendara tidak membukakan kaca mobilnya.
Baca juga: Dishub DKI Kandangkan Oknum Petugas Arogan yang Rusak Spion Mobil di Jaksel, Sanksi Berat Menanti
Selanjutnya, datang seorang anggota Provost Polri mendekat ke arah kaca sopir dan langsung memukul spion mobil hingga dalam keadaan tertutup.
Tidak berhenti disitu, anggota Dishub tadi membuka kembali spion mobil dengan menarik hingga rusak.
Namun, pengendara tidak menggubris hingga pergi dari lokasi.
Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kendaraan tersebut merupakan taksi.
"Dalam video tersebut sebenarnya mobil yang spionnya dirusak itu mobil taksi silver bird yang berhenti di bahu jalan bahkan terparkir di bahu jalan," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat (30/10/2022).
Saat itu, Zulpan mengklaim jika sopir taksi tersebut tidak bersikap kooperatif.

Dia mengunci pintu dan menutup kaca mobil saat dihampiri petugas yang tengah melakukan penindakan terhadap parkir liar di lokasi.