Viral di Media Sosial

Petugas Dishub Ngamuk Rusak Spion Mobil di Mampang, Terkuak Fakta Sebenarnya, Pengemudi Menghilang

Petugas Dishub ngamuk hingga merusak kaca spion taksi online. Petugas tampak kesal langsung merusak spion kanan mobil tersebut.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Instagram @merekamjakarta
Seorang oknum anggota Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan dan oknum anggota kepolisian mengamuk kepada seorang pengendara mobil di Jalan Widya Chandra, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022). 

"Petugas kami sesuai protapnya ingin menjelaskan bahwa bapak itu melanggar aturan parkir dan mobilnya akan diderek, tapi yang bersangkutan tak kunjung membuka kaca mobilnya dan malah menghidupkan mesin untuk lari," ujarnya.

Tak hanya petugas Dishub, aparat kepolisian yang melihat sang sopir ingin kabur melarikan diri pun juga turut menghadang mobil itu.

Baca juga: Dishub DKI Jakarta Pastikan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja Dimulai Pekan Depan

Syafrin pun menyebut, beberapa orang aparat kepolisian nyaris tertabrak mobil yang hendak kabur melarikan diri itu.

"Petugas kepolisian yang berjaga di belakang mobil itu hampir ditabrak karena dia mundur. Ada petugas polisi di belakang, tapi dia tetap mundur," kata dia.

Melihat temannya nyaris tertabrak, beberapa orang petugas kemudian tersulut emosi.

Oknum petugas pertama tampak memukul spion kanan mobil itu hingga posisinya tertutup.

Tangkap layar video viral di media sosial memperlihat aksi oknum polisi dan Dishub diduga merusak spion mobil pengendara di Jalan Widya Chandra, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Tangkap layar video viral di media sosial memperlihat aksi oknum polisi dan Dishub diduga merusak spion mobil pengendara di Jalan Widya Chandra, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Instagram @merekamjakarta)

Kemudian, ada oknum petugas lagi yang memukul spion tersebut hingga rusak.

Walau kondisi saat itu sempat memanas, Syafrin menyebut, kasus ini kini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sudah ada mediasi antara pelanggar lalu lintas dengan petugas kami dan sudah ditempuh jalan damai," tuturnya.

Meski sudah berakhir damai, Syafrin menyebut, pihaknya tetap memberikan sanksi kepada oknum petugas Dishub tersebut.

"Ini sudah selesai, tetapi kami dari Dishub tetap memberikan sanksi kepada yang bersangkutan karena tidak melakukan tindakan mengedepankan prinsip humanis persuasif dalam melaksanakan tugas di lapangan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved