Jadi Pemicu Tindak Kejahatan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Oplosan di Cikarang Utara
Selain membahayakan nyawa ketika dikonsumsi, miras oplosan dinilai dapat memicu tindak kejahatan seperti begal, tawuran dan sebagainya.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG UTARA - Polres Metro Bekasi melakukan operasi gabungan razia minuman keras (miras) oplosan di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (30/10/2022).
Operasi dipimpin Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim bersama personel gabungan dari Satpol PP dan TNI.
"Berjumlah dua puluh tiga personel, melakukan pemeriksaan terhadap warung yang menjual miras oplosan," kata Mustakim.
Hasilnya, terdapat ratusan boto miras oplosan disita personel dari warung penjual di Kampung Cabang, Desa Karangasih.
"Ratusan botol dari berbagai jenis kami amankan, karena miras oplosan jika dikonsumsi sangat membahayan hingga dapat merengut nyawa," terangnya.
Razia miras oplosan ini dilakukan sebagai tindak lanjut upaya preventif aksi kejahatan yang marak terjadi.
Baca juga: Dirudapaksa Teman, Bocah 12 Tahun di Depok Dicekoki Miras dan Pil Sampai Tak Sadar
Selain membahayakan nyawa ketika dikonsumsi, miras oplosan dinilai dapat memicu tindak kejahatan seperti begal, tawuran dan sebagainya.
"Miras oplosan biasa dikonsumsi oleh para pelaku gangster, tawuran atau pelaku kejahatan jalanan, maka dari itu kami lakukan razia terlebih dahulu," tegasnya.

Setelah melakukan razia miras oplosan, personel gabungan turut melakukan operasi jalanan ke sejumlah titik rawan kejahatan.
"Kian maraknya aksi kejahatan jalanan khususnya di tempat dan jam rawan kami tingkatkan kegiatan oprasi di jalanan," tuturnya.
Operasi jalanan ini dilakukan dengan memeriksa setiap pengendara yang melintas, mereka akan dicek barang bawaan untuk mengantisipasi tindak kejahatan.
Baca juga: Tabrak Lansia hingga Tewas di Jalan MH Thamrin, Pengemudi Transjakarta Diistirahatkan
"Kami terus lakukan pemeriksaan terhadap pengendara dengan sasaran sajam, guna mengantisipasi maraknya gangster, begal, dan pelaku tawuran," kata Mustakim.