Pemilu 2024
Permudah Warga Laporkan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu RI Luncurkan SiGapLapor
Bawaslu RI meluncurkan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor)
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meluncurkan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor), Senin (31/10/2022) malam di Hotel Mercure Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Peluncuran SiGapLapor sebagai upaya Bawaslu RI memperkuat sistem teknologi informasi dan mempermudah warga dalam pelaporan penanganan pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan aplikasi SiGapLapor memiliki serangkaian keunggulan terkait penanganan pelanggaran pemilu.
"Keunggulan dari SiGapLapor ini dari segi penyampaian laporan secara cepat, kemudahan akses informasi dan proses penanganan pelanggaran, digitalisasi dokumen pra pelanggaran, dan rekap data penanganan pelanggaran," kata Bagja di lokasi.
Bagja lantas berharap keberadaan sistem informasi teranyar Bawaslu RI ini mampu memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat hingga partai politik dalam penanganan pelanggaran.
Baca juga: Bawaslu RI Hanya Minta Kemendagri Tunda Pelantikan Bupati Terpilih Sabu Raijua Bukan Dibatalkan
Begitu pun pendataan yang akurat terkait laporan pelanggaran pemilu yang diterima dan ditindaklanjuti Bawaslu RI.
Dengan begitu, lanjut Bagja, kendala pendataan seperti yang ditemui pada Pemilu 2019 dapat terselesaikan.
"Kita punya permasalahan besar, ada yang bilang 384 putusan tindak pidana pemilu pada 2019, ada yang bilang 382. Sampai sekarang kita tidak temukan yang exact-nya berapa," ungkapnya.
"Jadi agak kebingungan di situ. Ini berapa sih sebenarnya. Ini yang perlu kita rumuskan bareng-bareng," sambung Ketua Bawaslu RI.
Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu La Bayoni mengatakan, SiGapLapor merupakan ikhtiar Bawaslu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta pemilu, pemantau pemilu, serta masyarakat Indonesia.
Ia menyatakan bahwa SiGapLapor adalah program berkelanjutan yang akan terus disempurnakan dan disosialisasikan.
"Akan terus dilakukan sosialisasi sehingga pada tahun 2023 Bawaslu memiliki sistem informasi yang handal mendukung kinerja pengawasan pemilu," ucap La Bayoni.
Adapun selain jajaran Bawaslu RI, kegiatan peluncuran SiGapLapor ini dihadiri instansi terkait seperti perwakilan Kemendagri, DPR RI, Polri, kejaksaan, hingga partai politik.
