Transjakarta Tabrak Lansia hingga Tewas di Thamrin, Pj Gubernur DKI Minta Dishub Panggil Dirut Tj 

Heru Budi berharap, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta bisa diminimalisir lagi.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan tentang bus Transjakarta menabrak lansia, di Gedung K9 Polda Metro Jaya, Slipi, Palmerah, Senin (31/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal kecelakaan maut Transjakarta yang menewaskan seorang lansia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (28/10/2022) malam.

Ia pun memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo untuk segera memanggil Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Mochammad Yana Aditya.

"Saya minta pak Syafrin berbicara dengan Dirut Transjakarta," ucapnya saat ditemui di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (31/10/2022).

Heru Budi berharap, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta bisa diminimalisir lagi.

Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa merasa aman dan nyaman saat beraktivitas menggunakan moda transportasi unggulan ibu kota ini.

Diberitakan, seorang pria lansia berinisial FNR (62) tewas setelah tertabrak bus transjakarta di Jalan M.H Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat (28/10/2022) malam.

Baca juga: Tabrak Lansia hingga Tewas di Jalan MH Thamrin, Pengemudi Transjakarta Diistirahatkan

Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto mengatakan, kecelakaan terjadi pada pukul 21.30 WIB.

Mulanya, bus transjakarta yang dikemudikan S melaju dari Jalan Kebon Sirih menuju Blok M di Jalan M.H Thamrin

Setibanya di dekat lampu merah Jalan Kebon Sirih, bus transjakarta itu kemudian menabrak FNR yang sedang berjalan dari arah timur menuju barat di Jalan MH Thamrin.

Ilustrasi TransJakarta.
Ilustrasi TransJakarta. (Wikipedia)

"Sesampainya di TKP tepatnya Traffic Light Kebon Sirih, diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi saat akan berbelok arah menabrak Pejalan kaki FNR," kata Edy saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2022).

Akibatnya, pejalan kaki itu mengalami luka di bagian di bagian kepala dan kaki.

"FNR mengalami luka pada bagian kepala bagian belakang sobek, kaki kanan dari paha belakang sampai betis lecet dan memar," kata Edy.

Setelah itu, kata Edy, FNR dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, disayangkan nyawa FNR tak dapat diselamatkan.

Pemprov DKI Tunggu Penyelidikan Polisi 

Dinas Perhubungan DKI Jakarta tunggu hasil penyelidikan polisi terkait tewasnya lansia berinisial FNR (62) setelah tertabrak bus Transjakarta di Jalan M.H Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat (28/10/2022) malam.

"Sampai saat ini kita masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian," kata Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Yayat Sudrajat saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Jakarta Pusat, Mobil Hantam Pembatas Jalan Gara-gara Sopir Gagal Fokus

Kata dia, bila melihat CCTV, diduga ada kelalaian dari lansia tersebut saat menyebrang. Melalui rekaman CCTV, lansia tersebut berlari.

Oleh sebab itu, pihak Transjakarta masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian untuk mengambil keputusan lanjutan.

"Namun info dari Transjakarta  jika kita melihat dari cctv yang ada memang ada unsur kelalaian si korban dalam posisi menyebrang katanya lari. Ini diselidiki. Di kami juga belum mendapatkan info yang detail terkait dengan hal tersebut," ungkapnya.

Sopir Penabrak Dibebastugaskan

Pada Jumat (28/10/2022) malam, seorang  lansia berinisial FNR (62) tewas setelah tertabrak bus Transjakarta di Jalan M.H Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Pasca kejadian tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Yayat Sudrajat menyebut pengemudi Transjakarta tersebut sudah tidak beraktivitas untuk sementara waktu.

"(Operator) Mayasari. Bukan bus listrik. Kalau tidak salah non brt. Pengemudinya sampai saat ini untuk sementara tidak melakukan aktivitas sampai hasil penyelidikan lebih lanjut hasilnya apa," katanya saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Dinkes DKI: Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Terbanyak Ditemukan di Jakarta Timur

Yayat menuturkan, penonaktifan pengemudi ini sesuai dengan SOP yang ada ketika mengalami insiden.

Sehingga keputusan terhadap pengemudi baru ditetapkan setelah hasil penyelidikan polisi selesai.

"Kita harus lebih mengetahui apakah insiden itu diakibatkan oleh kelalaian pengemudi atau akibat hal yang lain. Itu kan harus diselidiki untuk mendapatkan hal itu kan tentu harus melakukan investigasi baik kendaraannya itu sendiri maupun kepada pengemudi. Jadi si pengemudinya supaya bisa memberikan info yang valid maka untuk sementara ini dibebas tugaskan," ungkapnya.

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved