Cerita Kriminal
Anak Buah Heru Budi Bikin Ulah, Punya Jabatan Tinggi Malah Ngamar Bareng Staf Pribadi, Istri Murka
Sudah punya jabatan tinggi, pria bernama Turman malah tepergok sedang asyik berduaan dengan staf pribadinya berinisial ST, di kamar hotel di Tangerang
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sudah punya jabatan tinggi, pria bernama Turman malah tepergok sedang asyik berduaan dengan staf pribadinya berinisial ST, di kamar hotel di kawasan Tangerang.
Turman memiliki jabatan tinggi yakni menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
Ia dipergoki secara langsung oleh sang istri Sunarni, guru SD asal Jakarta Barat, sedang berduaan dengan perempuan lain di Hotel FM3, Kota Tangerang.
Tim kuasa hukum Sunarni mendorong aparat kepolisian segera menetapkan keduanya menjadi tersangka kasus perzinahan atau asusila.
Keduanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jakarta Barat alias anak buah Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Mereka digerebek saat sedang berada dalam satu kamar hotel pada Kamis (29/9/2022) lalu.
Keduanya kemudian sempat diamankan di Mapolsek Pinang dan dipindahkan ke Mapolres Metro Tangerang Kota
Kuasa hukum Sunarni, Tris Haryanto mengatakan, kasus perselingkuhan dan perzinahan itu telah terang benderang.
Baca juga: Cerita Istri Detektif Swasta: Ikut Rasakan Teror Sampai Waswas Saat Suami Tangani Kasus Selingkuh
Menurutnya penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka melalui proses gelar perkara.
"Ini kan bukan kasus besar ya. Dan penyidik juga sudah kami sajikan berdasarkan fakta dan bukti pendukung. Yang menurut saya cukup untuk segera dilakukan gelar perkara dan menetapkan pelaku menjadi tersangka," ujar Tris Haryanto, Senin (31/10/2022).
Tris menuturkan, Polres Metro Tangerang Kota telah bekerja secara maksimal dalam menangani perkara tersebut.
Dengan demikian ia menilai, kasus tersebut seharusnya lebih cepat diproses.

"Sudah benar juga jalurnya karena penyidik juga sudah memintai keterangan dari saksi pelapor dan terlapor. Termasuk suami ST dan Kasudin Pendidikan Jakarta Barat selaku pimpinan kedua pelaku," kata dia.
"Jadi menurut saya untuk tahap selanjutnya bisa segera diproses gelar perkara untuk menetapkan status tersangkanya," terangnya.
Tris berharap, kliennya bisa mendapat keadilan dalam perkara tersebut.